Masuk DPO Polres Rohul, PNS Pencuri Besi Ini Diringkus | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Masuk DPO Polres Rohul, PNS Pencuri Besi Ini Diringkus

Jumat, 10 Mei 2019 | 10:22 WIB


RIAUANTARA.CO | ROHUL -  Suhendra (45) DPO Polres Rokan Hulu, akhirnya berhasil ditangkap polisi. Pria ini buron sejak 1 November 2018. Suhendra adalah PNS di Dinas PU Rohul.

Pria beralamat di Jalan Hang tuah Desa Koto Tinggi Kecamatan, Rambah Kabupaten Rokan hulu (Rohul), Riau ini, DPO karena kasus pencurian besi portal.

Menurut Paur Humas Polres Rohul IPDA Fery Fadli, pelaku mencuri pada Selasa (23/10/2018) sekira pukul 17.00 WIB di Dusun Jaya baru, Desa Sialang Jaya, Kecamatan  Rambah.

Diceritakan, pada hari selasa tanggal 23 Oktober 2018 sekira pukul 19.00 wib Kepala Desa Sialang Jaya Yuherman didatangi  warganya yang bernama Amril, melaporkan bahwa besi portal di desa Sialang Jaya telah dibongkar Suhendra bersama 2 orang lagi yang tidak diketahui namanya.

Saat Kades Sialang Jaya mengecek portal tersebut dan setelah dicek ternyata benar bahwa besi portal tersebut sudah tidak ada lagi.

Kemudian Kades Sialang Jaya membuat laporan polisi ke Polsek Rambah tanggal 25 Oktober 2018. Berdasarkan laporan tersebut satu tersangka Damra berserta barang bukti 1 unit mobil dump truk dan besi portal berhasil diamankan.

Damra mengakui perbuatannya melakukan pencurian besi portal milik Desa Sialang Jaya dan dirinya juga hanya disuruh oleh Suhendra untuk membongkar besi portal tersebut.

Saat akan dilakukan penangkapan terhadap Suhendra, ternyata PNS ini melarikan diri. Lalu, Polres Rohul mengeluarkan DPO dengan nomor  surat DPO / 06 / XI / 2018/ Reskrim,  tanggal 01 November 2018.

"Tersangka berhasil kita ringkus pada
Rabu tanggal 8 Mei 2019 lalu sekira pukul 17.00 wib. Ketika petugas kepolisian melihat seorang  korban penusukan di RSUD Rohul, kebetulan Suhendra juga sedang melihat korban penusukan tersebut. Anggota kita langsung melakukan penangkapan  dan  membawa ke Polsek Rambah.(as)
Bagikan:

Komentar