Parah, Narkoba Dijual Bebas di Inhu Warga Minta Aparat Tangkap Bandarnya | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Parah, Narkoba Dijual Bebas di Inhu Warga Minta Aparat Tangkap Bandarnya

Selasa, 21 Mei 2019 | 08:20 WIB

RIAUANRARA.CO | INHU - Masyarakat Kabupaten Inhu, Riau, meminta pihak kepolisian agar segera menangkap diduga bandar narkoba yang perbuatan mereka sudah meresahkan karena dilakukan terang-terangan. Inhu saat ini menjadi salah satu daerah rawan narkoba di Riau.

"Terkait menjamurnya peredaran narkoba di beberapa Kecamatan di Kabupaten Inhu, kita minta pihak Polres Inhu, Polda Riau maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) dapat segera menangkap bandar narkoba yang ada di Inhu. Narkoba sudah sangat merusak generasi myda," ujar Suyatno warga kelurahan Sekar Mawar, Inhu.

Khususnya di Kecamatan Pasir Penyu, Sei Lala dan Seberida, narkoba di tiga daerah ini sangat mudah didapatkan karena barang haram itu dijual bebas. Bahkan informasinya sekarang ini ada narkoba jenis shabu paketan 50 ribu, atau bahasanya paket anak sekolah.

Terpisah, Sugeng, warga Belilas mengatakan hal yang sama dan berharap pihak kepolisian dan BNN dapat serius memberantas narkoba di Inhu.

"Inhu saat ini sudah sangat kritis peredaran narkoba. Hampir setiap kecamatan di Inhu pemudanya sudah banyak terpengaruh narkoba, demikian juga pemuda di Belilas sudah banyak yang mengkomsumsi barang haram narkoba tersebut," kata Sugeng.

Bahkan anak Sugeng sendiri juga terkena narkoba dan harus menjalani hidup di penjara.

"Contohnya anak saya, Masa depannya pupus karena narkoba, sekarang dia harus menjalani hukuman di Rutan Pematang Reba selama 7 tahun gara-gara barang haram tersebut," ujar Sugeng.

Menyikapi hal ini, Jumadi akvitis LSM TOPAN RI mengatakan, untuk memberantas narkoba di Inhu hanya satu jalan, yakni tangkap segera pengedar dan bandarnya. Dari keterangan warga ada 7 orang di Inhu yang diduga selaku bandar besarnya yang hingga kini masih beraktifitas menjual barang haram narkoba tersebut.

"Jika ke 7 bandar narkoba tersebut tertangkap tentu peredaran narkoba di Inhu dapar berkurang, Menurut infonya ke 7 bandar narkoba itu di setiap kecamatan memiliki kaki untuk mengedarkan narkoba," kata Jumadi.

Menurut Jumadi, dari keterangan yang berhasil dirangkum, dari beberapa masyarakat ke 7 bandar besar narkoba itu yakni SD warga Desa Pasir Ringgit tahun 2014 tercatat sebagai DPO Polda Riau.**/rid
Bagikan:

Komentar