Sepasang Pasutri Ditemukan Tak Bernyawa Didalam Rumah | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Sepasang Pasutri Ditemukan Tak Bernyawa Didalam Rumah

Senin, 20 Mei 2019 | 04:36 WIB
Riauantara.co  | Rokan Hilir  - Ditemukan tak bernyawalagi dalam keadaan gantung diri, pasangan suami istri di Pujud, Rohim dan Neneng Sugiarti diduga meninggalkan sepucuk surat wasiat yang dituliskan disebuah kalender. Polisi pun masih terus mendalami apakah tulisan tersebut merupakan tulisan korban.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menjelaskan kepada wartawan dalam Realis Minggu (19/5) mengungkapkan isi tulisan surat wasiat yang ditulis korban.

Alasan utama dalam surat wasiat tersebut, korban terlilit hutang bahkan dengan pihak Perbankan, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Unit Reskrim Polsek Pujud saat olah TKP 
AKP Juliandi SH menerangkan bahwa tulisan surat wasiat korban tersebut sempat menyinggung pinjaman di BRI selama 3 tahun baru 3 bulan dibayar korban. Untuk melunasi hutang di BRI, korban meminta mengurus Asuransi kematian mereka.

Berikut isi surat wasiat yang diduga ditulis korban Rohim;

Tempat Tidur sama Honda tolong berikan sama mamaku Pak Surat kebunku tolong diganti atas nama anakku Cuma kak Ima yang bisa kupercaya menjaga anakku sampai dewasa nanti Kak Ima tolong asuh anakku sampai dia Nikah ya, Kalau kebun sawitku berhasil itulah untuk biaya anakku nanti sampai dia nikah Hutang bank kami selama 3 tahun baru kami bayar 3 bulanUntuk melunasi utang kami di Bangk BRI uruslah asuransi kematian kami sama orang Bank.Dan beberapa tulisan lainnya dalam surat wasiat tersebut. 
Selanjutnya Kasubag Humas AKP Juliandi SH menjelaskan terhadap korban juga dilakukan Otopsi. Dari olah TKP, ditemukan celana tidur yang melingkar di leher korban Neneg dan untuk memastikan apakah sidik jari di celana tersebut identik atau tidak dengan sidik jari suami korbab, akan dilakukan uji Laboratorium Kriminal di Medan.

Begitu juga terhadap surat wasiat yang diduga ditulis korban Rohim akan dilakukan uji Lab untuk memastikan apakah surat wasiat tersebut identik dengan tulisan Rohim, sehingga penyidik dapat menentukan keabsahab dari surat wasiat tersebut," terang Juliandi. (M Harahap)
Bagikan:

Komentar