Tertangkap Tangan Curi Pipa Cevrron, Dua Pria Diamankan Polsek Tanah Putih | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Tertangkap Tangan Curi Pipa Cevrron, Dua Pria Diamankan Polsek Tanah Putih

Kamis, 23 Mei 2019 | 09:32 WIB

RIAUANTARA.CO | ROHIL - Sembilan orang pria ditangkap Polsek Tanah Putih, Rokan Hilir, karena ketahuan mencuri pipa PT Cevron di Dusun Inpah, Kepenghuluan Teluk Berembun, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir.

Menurut Kasubag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi SH pada Rabu (22/05/2019) malam, mulanya hanya dua orang yang ditangkap, AL (48) warga Taman Karya RT 001 RW 001 Kel. Tari Bangun, Kampar dan MR (35) warga Arengka I  Payung Sekaki, Pekanbaru.

Pelapor adalah Yuli W (51), Area Coordinator PT Gobal Arrow, warga Jalan Nelayan Darat Kelurahan Pangkalan Sesai, Dumai.

Pencurian pipa Cevron ini terjadi pada Senin 20  Mei 2019, sekira pukul 04.30. Wib di lokasi 03 Dusun Inpah Kepenghuluan Teluk Berembun. Dari keterangan dua orang saksi yang bertugas patroli pada saat itu, mereka melihat ada yang mencuri pipa milik perusahaan minyak tersebut.


Kemudian pelapor, Yuli, bersama tim menuju TKP dan menemukan dua orang laki -laki berada dalam mobil pick-up warna hitam. Setelah diperiksa dalam bak belakang mobil ditemukan ada besi pum unit yang sudah terpotong, diduga hasil pencurian dari lokasi PT Chevron.

Pelapor pun membawa ke dua orang tak dikenal tersebut ke Polsek Tanah Putih berikut mobil dan barang bukti  guna pengusutan lebih lanjut. Atas kejadian tersebut PT Chevron dirugikan Rp.30.000.000.

Dari ketrangan dua orang tersangka tangkap tangan ini ternyata ada tujuh orang temannya yang turut melakujan pencurian tersebut. Mereka semua akhirnya ditangkap dan diamankan di Polsek Tanah Putih.***/rambe
Bagikan:

Komentar