Pemkab Rohil Sosialisasikan UU NO 14 Tahun 2008 dan Permendagri No 3 tahun 2017 Tekait KIP | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pemkab Rohil Sosialisasikan UU NO 14 Tahun 2008 dan Permendagri No 3 tahun 2017 Tekait KIP

Selasa, 09 Juli 2019 | 11:43 WIB

RIAUANTARA.CO | Rokan Hilir --Pemerintahan Kabupaten (pemkab) Rokan Hilir Sosialisasikan Undang undang No 14 tahun 2008 dan Per Mendagri No 3 tahun 2017.Tentang informasi Keterbukaan Publik di Hotel Rasa Sayang Jalan Riau Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, senin ( 08/07/2019).

Dalam acara sosialisasi Undang Undang No 14 Tahun 2008 dan Per Mendagri No 3 tahun 2017 Dibuka langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hilir Drs. H. JAMALUDIN dan didampingi sekda Rokan Hilir H. Surya Arfan Msi dan juga hadir Wakil Ketua KI Riau Tatang Yudiansyah sebagai pemberi materi dan ibu hasanah komisioner KI Sebagai pemberi materi kedua ,angota KI Riau Serta diikuti oleh PPID Pembantu  ,para sekertaris , sekwan ,Camat , Asisten Dan Perwakilan undangan.

Wakil Ketu KI Tatang Yudiansyah menyampaikan sekaligus sebagai pemberi materi sosialisasi Undang undang No 14 tahun 2008 dan Permendagri No 3 tahun 2017 mengatakan " Pemkab Rohil harus segera membentuk Dinas Komunikasi dan informatika. Sebab pejabat PPID itu otomatis dijabat oleh Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo.  "Saat ini PPID utama dijabat oleh Asisten III Setdakab Rohil. Nanti setelah Dinas Kominfo terbentuk.

KI menilai implementasi Keterbukaan Informasi di Rokan Hilir masih perlu ditingkatkan . Oleh sebab itu momen sosialisasi ini dimanfaatkan sebagai wakil ketua KI Tatang sebagai pemberi materi  dan ibu hasanah pemberi materi kedua kepada peserta bagaimana perbedaan PPID Utama dan PPID Pembantu ,para sekertaris ,sekwan ,camat  sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik No 14 tahun 2008 dan Permendagri No 3 tahun 2017.tuntas.

Dikonfirmasi sekda Rohil  H Surya Arfan. Mengatakan "Sosialisasi ini penting bagi kami, karena itu seluruh PPID pembantu dalam hal ini adalah kepala dinas Para sekretaris ,sekwan , Camat dan peserta Undangan dan sebagai atasan PPID utama sebagai moderator dalam kegiatan ini," ujar Sekda Surya.
(M Harahap)
Bagikan:

Komentar