Riauantara.co Rokan Hilir - Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH menyebutkan pihaknya segera menyelidiki dugaan tidak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu -sabu dilingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 026 Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Jum'at 12/7/2019.
Iya segera dicek, ujar Sasli singkat kepada awak media saat dikonfirmasi pasca heboh penemuan bong (alat hisap) sabu -sabu disalah satu ruang kelas sekolah yang beralamat dijalan pasir, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Kamis (11/07/2019) kemaren.
Sebelumnya, Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais, SH dan Kanit Reskrim Iptu D Raja D Napitupulu SIK akui para bandar pengedar narkotika jenis sabu-sabu menjual barang haram itu seperti menjual kacang goreng.
Selain itu, Ia juga mengakui bahwa paket murah yang disebut-sebut paket Rp.10.000 sampai Rp.30.000 benar adanya.
Buktinya, Saat pengeledahan pasca penangkapan salah satu bandar sabu - sabu di Bagansiapiapi belum lama ini, polisi menemukan ada 1 tulisan dikotak setrika " Maaf tidak menerima beli 30 ribu, Minimal Rp.40 ribu apalagi mintak, Sorry ".
Mantan Kapolsek di kota madya dumai ini juga mengakui peredaran barang haram dibagansiapiapi sangat luar biasa. " Jika ini kita biarkan, Bisa dapat menyebabkan kebodohan bagi generasi selanjutnya," Tutup Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais.SH.
(M Harahap)
(M Harahap)
Komentar