Kasus TPPU Garuda Indonesia, KPK Periksa Mantan Pilot Wanita Tience Sumartini | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Kasus TPPU Garuda Indonesia, KPK Periksa Mantan Pilot Wanita Tience Sumartini

Kamis, 15 Agustus 2019 | 13:34 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).


RIAUANTARA.CO | JAKARTA - KomisI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan pilot wanita, Tience Sumartini. Pendiri sekolah pilot Bali International Flight Academy (BIFA) itu diperiksa terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kamis (15/8/2019).


Kasus TPPU tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S serta Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia. Tience diperiksa untuk tersangka Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka SS (Soetikno Soedarjo) terkait kasus TPPU," ujar Febri saat dikonfirmasi, seperti dilansir dari iNews.id.

KPK menduga Soetikno memberikan uang kepada Emirsyah. Uang itu diduga berasal dari perusahaan Rolls-Royce dan pihak pabrikan lain yang mendapatkan proyek di PT Garuda Indonesia.

Soetikno selaku konsultan bisnis/komersial dari Rolls-Royce, Airbus dan ATR diduga mendapat komisi dari tiga pabrikan tersebut. Dia juga diduga menerima komisi juga dari perusahaan Hong Kong yaitu Hollingsworth Management Limited International Ltd (HMI) yang menjadi Sales Representative dari Bombardier.
(red/kom)

sumber: iNews.id

Bagikan:

Komentar