Team Opsnal Mapolsek Kubu Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Depan Mesjid | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Team Opsnal Mapolsek Kubu Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Depan Mesjid

Rabu, 07 Agustus 2019 | 09:21 WIB

Riauantara.co | Rokan Hilir --Tim Opsnal Mapolsek Kubu telah berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika di depan Masjid Baiturahman di Jalan Simpang Pasir, Rt 001 Rw 006 Kepenghuluan, Sungai Segajah Makmur, Kecamatan Kubu, Senin 5 Agustus 2019 sekira Pukul 20.30 Wib.

Yang di duga Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu tersebut merupakan warga Kepenghuluan  Sungai Segajah TIS (23) Alias Teguh, merupakan warga Jalan Simpang Pasir Rt 001 Rw 006 Kepenghuluan, Sungai Segajah Makmur Kecamatan Kubu, Rohil.

Adapun saksi-saksi pada saat penangkapan pelaku yaitu, Firdaus (21) Polri alamat Aspol Mapolsek Kubu, Sutikno (40) Rt setempat.

Barang bukti (bb) yang ditemukan di tempat kejadian perkara (tkp) yaitu, 1 (Satu) bungkus plastik bening berles merah berukuran besar yang berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika jenis sabu, 1 (Satu) bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan butiran-butiran kristal yang diduga Narkotika jenis sabu.

1 (Satu) Unit Handphone Merk Samsung warna Putih, 1 ( Satu) Unit Handphone Merk Samsung lipat warna Hitam, 2 (Dua) buah Mancis, 1 (Satu) bungkus Rokok Merk Marlboro warna Merah Putih, 1 (Satu) buah kertas Rokok sepanjang 1 Cm, Uang Kertas sebanyak Rp. 90.000, (sembilan puluh ribu Rupiah.)

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Kubu Akp Sofyan SH mengatakan, kronologis penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 05 Agustus 2019 sekira Pukul 20.30 Wib.

Setelah di peroleh informasi dari masyarakat yang dapat di percaya  bahwa, sering terjadi transaksi Narkotika didepan Mesjid Baiturahman, lalu Firdaus dan saksi Sutikno sebagai Rt setempat melakukan penyelidikan lalu melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berada didepan Mesjid Baiturahman tersebut4.

Kemudian Firdaus menghampiri laki-laki yang mengaku bernama TIS (23) Alias Teguh Bin Sabar, dan selanjutnya Firdaus dan Sutikno melakukan penggeledahan terhadap bada serta pakaian Teguh.

Saat itu juga ditemukan 1 (Satu) bungkus plastik bening berles merah berukuran besar berisikan butiran-butiran kristal yang diduga Narkotika jenis sabu, 1 (Satu) bungkus kotak rokok Marlboro warna Merah Putih yang berisikan 1 (Satu) bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika jenis Sabu, dan 1 (Satu) buah kertas Rokok sepanjang  7 Cm.

Dan 1 (Satu) Unit Handphone Merk Samsung lipat warna Hitam, 2 (Dua) buah mancis, dan Uang kertas sejumlah Rp.90.000, (Sembilan Puluh Ribu Rupiah) Selanjutnya diduga pelaku  beserta barang bukti (bb) dibawa ke Mapolsek Kubu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut  pungkas AKP Sofyan SH. (M Harahap)
Bagikan:

Komentar