Pemusnahan BB Sabu Bersama Pemerintah dan Tokoh Masyarakat Kubu
Rokan Hilir - Polsek Kubu melaksanakan giat Pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika jenis sabu-sabu, di kantor Ma Polsek kubu , di Jl. Padat karya Kepanghuluan Sungai kubu Kecamatan Kubu Rokan Hilir.
Pemusnahan barang bukti tersebut di hadiri Camat kubu ASRUL. S.sos
Kepala Puskesmas Kecamatan kubu Dr. HENDRI, Danramil 004 diwakili oleh Pelda SugionoKapolsek Kubu AKP Syofyan, SE.Datuk Penghulu Sungai Kubu, BULKRIM. Datuk penghulu rantau panjang kanan Tokoh agama dan Tokoh Masyarakat kubu
Barang bukti Narkotika jenis sabu yang di musnahkan berat 14,87 (empat belas koma delapan tujuh) gram.
Seterusnya acara tersebut juga Penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh para undangan yang diikut sertakan.
Pada acara Memusnahkan barang bukti Dengan cara menggunakan mesin Blender dan dilarutkan dgn air setelah larut di buang didepan halaman polsek kubu Rokan Hilir.
penjelasan Kapolsek Kubu tentang Barang Bukti (BB) Berdasarkan no - LP/27/A/IX/2019/Riau/Res Rohil/Sek Kubu, Tgl 01 september 2019
- Surat perintah Penyidikan nomor : Sp. Sidik /26/IX/2019/Reskrim tgl 01 september 2019.
- Surat perintah Penyitaan nomor : Sp. Sita/26/IX/2019, tgl 01 september 2019.
- Surat ketetapan status barang sitaan dari kepala Kejaksaan Negeri Rokan hilir Nomor : B-1769/L.4.2"/Euh.1/09/2019, tanggal 04 september 2019.
Dalam melaksanakan pemusnahan barang bukti berjenis narkoba tidak terdapat gangguan dan disaksikan benerapa aparat pemerintah , hukum dan sejumlah tokoh yang ada dikubu.
(M Harahap)
BERLANGGANAN NEWSLETTER
Komentar