Polsek Bangko Ciduk Pembakaran Hutan dan Lahan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Polsek Bangko Ciduk Pembakaran Hutan dan Lahan

Rabu, 25 September 2019 | 13:32 WIB

Rokan Hilir - Polsek Bangko berhasil ciduk pelaku tindak pidana pembakaran lahan dan hutan kejadian Pada hari Sabtu 21/9/2019 sekira pukul 14.00 wib yang terjadi di Jalan Perkantoran RT.05 RW.04 Kepenguluan Bagan Punak Meranti Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir,  Riau, Rabu (25/9).

Kebakaran lahan dan hutan (karlahut) yang terjadi disamping kantor Kejaksaan Negeri Rohil, dan setelah diketahui oleh jajaran  mapolsek bangko langsung mengadakan olah TKP dan menyidik pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kepenguluan Bagan Punak Meranti.

Dan Setelah dilakukan olah TKP terkait  lahan yang terbakar di  Jl.Perkantoran RT.05 RW.04 Kepenguluan Bagan Punak Meranti Kecamatan  Bangko Kabupaten  Rohil disamping kantor Kejaksaan Negeri rohil tersebut Pada hari Sabtu tanggal 21/9/2019 sekira pukul 14.00 wib,dengan luas lebih kurang 1 (satu)  hektar.

Maka fihak polsek Bangko Setelah 3 hari melakukan penyelidikan kemudian Berdasarkan Lp/94a/IX/2019/Riau/res rohil/sek bangko tanggal 24/9/2019  sekira pukul 22.00 wib. Dan berdasarkan laporan tersebut maka tim opsnal polsek bangko yang di pimpin Bripka suratman mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku pembakaran lahan yaitu  An. M FAUZI als FAUZI (47) merupaka warga jln. Ujung kubu Rt/08  Dusun. Dataran tinggi kecamatan Tanjung Tiram Prov. Sumaterautara dan Jl. Teluk Bano II  RT/002 Kepenghuluan suak tumenggung   Kecamatan  Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir.

Mendapat informasi bahwa  pelaku sedang berada berada dirumahnya Jl.Sumber sari Rt/02 kepenghuluan Suak Temenggung Kecamatan Pekaitan.Rohil, maka team  opsnal langsung koordinasi dengan kanit reskrim polsek bangko Iptu D raja napitupulu,Sik.

dan melaporkan kepada Kapolsek Bangko,Kompol Sasli rais SH Kemudian Kapolsek Bangko memerintahkan kanit reskrim dan anggota opsnal untuk segera mengamankan pelaku.

pada saat tim opsnal sampai dirumah pelaku Jl.Sumber sari Rt/02 kepenghuluan  Suak Temenggung Kecamatan Pekaitan Rohil, tim opsnal melihat pelaku sedang  berada didalam rumah, kemudian dilakukan penangkapan tanpa perlawanan dari pelaku, setelah diintrograsi oleh tim opsnal pelaku mengakui telah melakukan pembakaran lahan tersebut. Selanjutnya  pelaku dibawa ke mapolsek bangko untuk proses penyidikan selanjutnya.
(M Harahap)
Bagikan:

Komentar