OTT Bupati Lampung Utara, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Rp600 Juta | riauantara.co
|
Menu Close Menu

OTT Bupati Lampung Utara, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Rp600 Juta

Senin, 07 Oktober 2019 | 10:40 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Utara pada Minggu, 6 Oktober 2019. Dari operasi senyap itu, tim KPK juga mengamankan uang sekitar Rp600 juta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membeberkan uang itu diduga terkait proyek di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara. "Total uang yang diamankan sekitar Rp600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (7/10/2019).

Mantan aktivis ICW itu mengatakan, KPK telah mengamankan tujuh orang terkait OTT tersebut. "Sampai pagi ini, total yang diamankan tim KPK berjumlah 7 orang. Ada tambahan pejabat Pemkab setingkat kepala seksi dan swasta," ujarnya.

Informasi lebih lanjut terkait status hukum ketujuh orang tersebut akan disampaikan melalui konferensi pers pada malam ini di kantor KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara ikut diamankan KPK. Dua kepala dinas, serta seorang perantara juga ikut diamankan KPK.

"Diduga terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Koperindag (koperasi, perindustrian dan perdagangan) di Kabupaten Lampung Utara," ujarnya Minggu (6/10/2019) malam.

Febri menambahkan, OTT bermula dari informasi masyarakat  akan ada penyerahan uang untuk kepala daerah setempat. KPK kemudian menindaklanjuti informasi tersebut.

"Setelah lakukan pengecekan info dari masyarakat di lapangan, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan kepada kepala daerah setempat," katanya.
(red/kom)

sumber: iNews.id
Bagikan:

Komentar