Razia Tempat Protitusi Satpol PP Inhu Hanya Sita Miras | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Razia Tempat Protitusi Satpol PP Inhu Hanya Sita Miras

Minggu, 20 Oktober 2019 | 15:53 WIB


RIAUANTARA.CO | INHU - Razia yang dilakukan tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri di warung remang-remang dan diduga tempat protitusi di Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu, Riau menjadi teka teki. Pasalnya, terbukti tampat protitusi namun aparat hanya berhasil menyita minuman keras (Miras).

"Sangat disayangkan razia yang dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri Kabupaten Inhu hanya menyita miras, padahal tempat itu terbukti tempat protitusi. Seharusnya tim razia gabungan Satpol PP menutup bukan hanya sita miras dan buat perjanjian," kata Jumadi akvitis LSM Topan RI penuh keheranan.
.
Menurut Jumadi, waktu melakukan razia tim gabungan menemukan bukti kuat bahwa tempat itu adalah tempat prositusi.

"Jujur saja kita sebagai masyarakat Inhu menduga-duga bahwa razia itu hanya fotmalitas saja agar terlihat oleh pimpinan dan masyarakat bahwa Satpol PP telah berkerja. Padahal masyarakat sangat berharap sekali tempat protitusi dan tempat yang disinyalir tempat maksiat itu ditutup," sambung Jumadi.

Sebelumnya, sejumlah warung remang-remang dan diduga lokasi protitusi di jalan lintas timur tepatnya di Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik sudah cukup lama meresakan masyarakat sekitar.

"Kami dari ibu-ibu sangat berharap sekali warung remang-remang, lokasi protitusi dan cafe hiburan karoke yang berbau maksiat di kecamatan Lirik ini ditutup selamanya oleh Satpol PP dan instansi terkait. Karena, kalau hanya di razia, lalu minuman di sita dan pemiliki buat perjanjian itu tidak membuat mereka jera dan menutup usha maksiatnya," kata Surianti, warga Lirik.

Sementara itu, Jumi warga Lirik lainnya juga mengatakan, ksum ibu sangat setuju sekali kalau warung remang-remang diduga tempat protitusi itu ditutup.**/RD
Bagikan:

Komentar