Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap Pengedar Sabu | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap Pengedar Sabu

Rabu, 30 Oktober 2019 | 16:22 WIB
RIAUANTARA.CO |KAMPAR, - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu, di wilayah Desa Pantai Raja Kec. Perhentian Raja pada Rabu dinihari (30/10/2019).

Tersangka kasus penyalagunaan narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah SU alias MO (29) warga Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.

Bersama tersangka juga diamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 2,13 gram,1 unit Hp Oppo dan beberapa peralatan penggunaan shabu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (30/10/2019) sekira pukul 02.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di sebuah rumah kontrakan di Desa Pantai Raja.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target langsung dilakukan penggerebekan dan berhasil diamankan seorang pria inisial SU alias MO, selanjutnya didampingi Aparat Desa setempat dilakukan penggeledahan dirumah tersebut.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu yang disembunyikan di atas lemari, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka SU alias MO dan barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.**Ril
Bagikan:

Komentar