Pelaku Curanmor Di Kandang Ayam Berhasil di amankan Jajaran Mapolsek Simpang Kanan
Rokan Hilir – Pelaku Pencurian Bermotor (Curanmor) ZR (37) Di Ciduk Team Polsek Simpang Kanan diduva Melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepada Motor (curanmor) Milik Korban Sayrudi (26) Merupakan Petani, Warga Dusun.Suka Jadi, RT 002 RW 003, Kepenghulua Bukit Damar, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (12/11/2019).
Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi ketika di konfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenerkan bahwa
Terungkapnya Peristiwa kejadian Itu Pada hari Senin 04 November 2019 sekira pukul 16.00 Wib, Pada Saat Itu pelapor pergi ke kandang ayam untuk bekerja menjaga kandang ayam miliknya. namun pada hari Selasa tanggal 05 November 2019 pukul 01.30 wib pelapor berhenti bekerja untuk istirahat tidur dikandang ayam tersebut jelas Juliandi.
Pada pukul 06.30 Wib pelapor (korban) terbangun dari tidurnya dan pada saat itu juga pelapor terkejut karena tidak ada lagi melihat kendaraan miliknya merek Honda Beat warna hitam Nopol BM 5438 WR No rangka MH1JFM228FK176665 Nomesin JFM2E-2156767 sudah tidak ada.
Lanjut Kasubag Humas Berdasarkan Informasi Diterima, Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammas Mustofa S.IK M.Si Melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH Membenarkan Bahwa Sepeda Motor Korban Hilang pada posisi di kandang ayam miliknya Korban yang berlamat di Dusun.Suka Jadi, Rt 002 Rw 003, Kepenghuluan Bukit Damar.
“Setelah mengetahui kejadian tersebut pelapor mendatangi ketua RT Dusun Suka Jadi untuk memberi tahu kejadian tersebut, Kemudian itu pelapor juga melaporkan kejadian tersebut kepolsek simpang kanan guna peroses lebih lanjut, Saat ini diduga pelaku bersama Barang Bukti (BB)sudah diamankan 8di Mapolsek Simpang Kanan, guna pengusutan lebihlanjut . Papar AKP Juluandi SH.
(M Harahap)
BERLANGGANAN NEWSLETTER
Komentar