Pelanggaran Pengendara H Ke 10 Oleh Satlantas Rohil Sebanyak 1347 Lembar Kertas Tilang
Rokan Hilir - Dalam rangka operasi Zebra Muaratakus 2019 Sampai hari ke-10 pelaksanaan satuan lantas Polres Rokan Hilir telah melakukan penilangan sebanyak 1347 lembar kertas tilang terhadap pengendara pelanggaran peraturan lalulintas yang terkait ketentuan operasi zebra tahun 2019.
Hal ini diuraikan Kasatlantas Polres Rokan Hilir AKP Davidt Richardo Sik melalui KBO Satlantas Polres Rokan Hilir Iptu Sardianto melalui telpon selulernya menyampaikn usai pelaksanaan operasi 02/11/2019 sekitar pukul 12 30 WIB
Dijelaskan Sardiato Sampai hari ke-10 operasi zebra yang dilaksanakan satlantas Polres Rokan Hilir sudah mencapai 1347 penilangan. penilangan dilakukan satuan lantas Polres Rokan Hilir terhadap pengendara Kenderaan bermotor dikarenakan melanggar ketentuan dalam operasi zebra muaratakus 2019 yang didominasi Kenderaan R2 dan R4. Kemudian untuk R6 keatas rata rata pelanggaran dilakukan terkait dengan surat surat sah Kenderaan yang dikendalikan supir sudah tidak aktif berlakunya dan melebihi kapasitas tonase muatan yang dibawa. Ujarnya
Iptu Sardianto menambahkan kita melakukan operasi zebra ini sampai pukul 00.00 WIB tanggal 05 Nopember 2019 yang tinggal beberapa hari lagi. Saya menghimbau kepada para pengemudi Kenderaan yang dibawa untuk menperlengkapi surat surat kenderaannya yang sah dan masih berlaku melintas di jalan lintas umum agar tidak terhambat sampai tujuan yang dimaksud. harapnya.
Tegas Iptu Sardianto mengatakan "pada operasi zebra ini kita tetap tegaskan dan melakukan penindakan bagi yang melanggar ketentuan dan peraturan lalulintas siapapun orangnya tanpa terkecuali. Kita melaksanakan tugas sebagaimana ketentuan operasi zebra," tegasnya.
Iptu Sardianto menambahkan terhadap pelanggaran yang dilakukan kita berikan sanksi denda sesuai pasal yang dilanggarnya dan langsung akan dibayarkan pihak Bank Rakyat Indonesia ( BRI) yang dihunjuk dan denda tersebut dibayar ke negara melalui Bank, atau melalui ketetapan sidang administrasi Pengadilan Negeri Rokan Hilir. paparnya. (M Harahap)
BERLANGGANAN NEWSLETTER
Komentar