Limbah Minyak, PT CPI Tetap Lempar Bola Terkait Uji Laboratarium | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Limbah Minyak, PT CPI Tetap Lempar Bola Terkait Uji Laboratarium

Senin, 30 Desember 2019 | 18:08 WIB

Rohil,_ Menunggu penyelesaian lahan wrga yang di kuasakan kepada Auzar yang terkontaminasi limbah PT.CPI Sintong GS/ Sintong 6 dari tahun 2015 hingga 2019, sampai saat ini Pihak PT.CPI terkesan tidak bertanggung jawab/cari alasan.

"Hal ini diungkapkan oleh Auzar (45) (Selaku Penerima kuasa dari pemilik lahan), dilapangan pihak PT.CPI dari Berbagai titik sudah melakukan Uji sample berkali-kali mulai dari tahun 2015 hingga tahun 2019," Papar Auzar kepada awak media, Senin (30/12/2019).

Ironisnya, dari hasil uji sample dilaboratarium yang dilakukan sampai saat ini belum ada pihak PT.CPI memberikan hasilnya seperti apa, Mala memberitahukan hasil tersebut secara lisan, bahasa lisan tersebut disampaikan oleh Suyanto Pihak PT.CPI Rumbai, sungguh aneh kedengarannya.

Saat awak media cek lokasi bersama Auzar (Selaku Penerima kuasa dari pemilik lahan), Jum'at 27/12 lalu secara kasaf mata terlihat sangat jelas terdapat bongkahan minyak digalian parit yang dikerjakan sebulan yang lalu.

"Jadi alasan apalagi PT.CPI masih mengulur-ulurkan hasil uji sample tersebut.atau menunggu limbah PT.CPI habis dengan sendirinya baru diberikan hasilnya," ucap Auzar dengan nada geram

Sementara dalam tanggapan Manager Corporate Communication PT Chevron Pacific Indonesia, Sonitha Poernomo menjelaskan PT. Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) mengetahui isu yang disampaikan oleh pihak pemegang kuasa lahan Sintong 6. PT CPI telah melakukan proses verifikasi dan berdiskusi dengan pihak-pihak terkait.

Hasil tes verifikasi lahan memperlihatkan bahwa kadar petroleum hydrocarbon (PH) pada lahan Sintong 6 berada di bawah nilai baku mutu sesuai peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sehingga tidak memerlukan pemulihan tanah.

Sebagai kontraktor dari Pemerintah PT CPI melaksanakan program pemulihan lahan terpapar minyak bumi sesuai arahan dan persetujuan KLHK dan SKK Migas.disampaikan via watsApp a/n Rinta Purnomo selaku Humas PT CPI.

Namun Auzar (Selaku Penerima kuasa dari pemilik lahan) menjelaskan kepada awak media terhadap tanggapan Manager Corporate Communication PT Chevron Pacific Indonesia, Sonitha Poernomo itu hanya bahasa rekayasa tanpa ada kroscek kelapangan, perlu diketahui, sebelumnya salah satu Kepala Kru Pengambilan Sample PT.CPI Duri Joko (nama panggilan) melakukan pengambilan sample dilokasi tepatnya pada 26 Maret - 27 Maret 2019 yang lalu.

Hasil pengambilan sample pada saat itu,selaku kepala kru Joko saat dilapangan menanyakan kepada kru lainnya, Ada HIS, jawaban kru pada saat itu ada pak, Rabu 27 Maret 2019.

Selanjutnya kepala kru Joko menyuruh kru untuk melakukan pemotretan lubang yang ada HIS atau Hydrocarbon. Pemotretan tersebut Langsung disaksikan Auzar (Selaku Penerima kuasa dari pemilik lahan) dilokasi.

Terhadap kadar petroleum hydrocarbon (PH) pada lahan Sintong 6 berada di bawah nilai baku mutu yang dikatakan Manager Corporate Communication PT Chevron Pacific Indonesia,  saya tidak percaya dengan hasil uji laboratarium tersebut. Sebelumnya dilapangan mengatakan ada hydrocarbon yang terdapat DI dan CI. Bagaimana ini bisa kadar HIS atau Hydrocarbon dibawah nilai baku mutu, jelas auzar.

Menurut Auzar, secara kasaf mata memandang HIS atau Hydrocarbon itu terlihat, masa hasil laboratarium tidak terdeteksi, sungguh tidak masuk akal. Dengan nada kesalnya setelah membaca tanggapan dari WaatsApp Rinta.

"Kami rasa PT.CPI ada semacam manipulasi hasil uji laboratariumnya, buktinya belum ada sampai saat ini memberikan hasil uji sample kepada kami. Untuk itu, kami akan menyurati kasus ini ke Kementrian Lingkungan hidup di Jakarta dalam waktu dekat ini," tutup Auzar.
(M Harahap)
Bagikan:

Komentar