Polsek Pujud Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Rekan Kerja | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Polsek Pujud Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Rekan Kerja

Rabu, 04 Desember 2019 | 15:46 WIB

Rokan Hilir - Polsek Pujud, Polres Rokan Hilir gelar rekonstruksi 15 adegan kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Suhaimi (32) terhadap rekan kerjanya Buang (51) di lokasi hutan Jalan Pasar Senin Kepenghuluan Babusalam Rokan Kecamatan Pujud, Rokan Hilir, Rabu (/12/2019).

Diketahui Buang Bin Sanmurid (51) warga Dusun I Desa Babusalam Rokan Kecamatan Pujud, Rokan Hilir , ditemukan tewas dilokasi pencarian kayu cerocok dengan keadaan leher tergorok dan tangan disayat-sayat.

Dalam rekonstruksi ini langsung dipimpin Kanit Reskrim BRIPKA Harianto Sihombing  bersama para penyidik Polsek Pujud,sementara tersangka Suhaimi diwakili kuasa hukumnya  Robin SH MH saat rekonstruksi diperagakan , sedangkan istri korban turut menjadi saksi dan menyaksikan rekonstruksi bersama masyarakat setempat.

Kapolres Rokan Hilir AKBP muhammad Mustofa SIK M SI ketika di konfirmasi disampaikan Kapolsek Pujud IPTU Amru Abdullah SIK  melalui Kanit Reskrim BRIPKA Harianto Sihombing mengatakan dalam rekonstruksi ini sebanyak 15 adegan dilakukan mulai dari awal hingga akhir  pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka. Terang Kanit Reskrim.

Lebih lanjut kanit Res Krim menjelaskan, rekon ini kita gelar untuk melengkapi berkas dan memperjelas kronologi kejadian. Ada 15 adegan yang langsung diperagakan oleh tersangka, ujar Kanit Reskrim.

Rekonstruksi ini sengaja digelar di halaman Mapolsek Pujud untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat tempat kejadian perkara tidak memungkinkan, lantaran sedang banjir. apalagi korban merupakan warga setempat.

Dikatakan Kanit Reskrim, awalnya korban bersama tersangka berangkat mencari kayu mengarah ke Hutan Pasar Senin dengan menaiki sebuah sampan kayu.setelah itu keduanya mencari kayu cerocok dengan masing-masing.

Pada saat selesai makan siang , saat tersangka Suhaimi bertanya kepada korban Buang "Dapat Berapa Lek" selanjutnya korban menjawab Dapat 8 Batang , kalau saya (tersangka) dapat 25 batang lek.

Kemudian saat tersangka suhaimi mau mengambil tumpukan kayu nya ternyata hanya tinggal 17 Batang dan langsung menghampiri korban dan bertanya Dapat dari mana kayu lek 8 batang ini selanjutnya korban menjawab  ini kayu ku  dan tersangka suhaimi berkata  Kayu lelek aja baru 3 batang dan korban berkata kembali Kayuku 8, batang, "terang Kanit reskrim.

Selanjutnya antara korban dan tersangka terjadi cek cok mulut sehingga tersangka jadi emosi , lalu tersangka merokok membelakangi korban, sambil membuka baju yang di pakainya untuk membekap mulut dan hidung korban serta mengkunci tangan korban serta menjepit kakinya.

Pada waktu itu juga korban sempat berontak beberapa kali akan tetapi tldak berhasil dikarenakan tersangka memeluknya sangat erat, setelah korban tidak bergerak lagi ,tersangka melepaskan pelukan dan baju penutup mulut korban dan mayat korban di tenggelamkan dalam air.

Tidak cukup disitu tersangka mengambil kampak dan mengambil mayat korban kembali dan selanjutnya tersangka mengayunkan kampaknya kearah leher kanan sebanyak dua kali dan leher kiri sebanyak empat kali, serta menyayat tangan korban dengan parang panjang sebanyak delapan kali, Jelasnya.

Setelah korban tewas, Korban ditenggelamkan Kedalam air kembali dan ditimpa batang kayu. Selesai itu tersangka pulang kerumahnya.

Kasus ini terungkap setelah istri korban melakukan pencarian terhadap suaminya yang tidak pulang kerumahnya dari bekerja mencari kayu cerocok didalam hutan. Setelah itu dilakukan pencarian bersama masyarakat setempat kelokasi pengambilan kayu cerocok. Akhirnya korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Senin 11 November 2019.
(M Harahap)
Bagikan:

Komentar