Takut Ganti Rugi, PT CPI Lempar Bola di Lahan Milik Warga Rohil | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Takut Ganti Rugi, PT CPI Lempar Bola di Lahan Milik Warga Rohil

Jumat, 27 Desember 2019 | 15:47 WIB

Rokan Hilir,_ Hampir 4 tahun lamanya lahan milik Auzar (56) Warga Ujung Tanjung, Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir tidak kunjung usai terkait limbah PT Chevron Pasific lndonesia (CPI) yang disekitar lokasi Back Sintong GS/Sintong 6.

Walaupun pihak PT. Chevron Pasific lndonesia (CPI) berkali-kali melakukan proses Delianiasi kelapangan juga tidak rampung seolah-olah saling lempar bola.

Saat awak media konfirmasi Auzar dilapangan, dijelaskannya kasus ini bermula dari tahun 2015 yang silam. Sampai saat ini pada tahun 2019 kondisi lahan masih saja terkontaminasi limbah.

Sebelumnya, Laporan sudah kita lakukan, mulai dari Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) tapi hasilnya masih belum ada tereliasasi, sebut Auzar kepada awak media, Jum'at (27/12).

Dijelaskan Auzar, pada tahun 2015 tepat tanggal 28 Oktober , pihak PT Chevron Pasific lndonesia (CPI) diwakili saudara Wafi Khalid Selaku PGPA Duri turun kelokasi untuk pengambilan sampel ber sama saudara Maisir dari PT Sucofindo. Namun hasil uji laboratarium dan gambar Delianiasi tidak ada diberikan kepadanya.

Tidak cukup disitu juga. pihak PT Chevron Pasific lndonesia (CPI) pernah melakukan proses Validasi Delianiasi tepatnya pada akhir tahun 2017 kelahan saya tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Hal ini agak rancu, Menurutnya.

Dilanjutkannya, setelah ada pergantian PGPA Duri dari Wafi Khalid ke H.Dirwan pada tahun 2018, kembali lagi pimpinan yang baru turun kelokasi untuk pengambilan sampel kelapangan. Tetapi hasilnya tidak ada.

Kembali lagi ,pada tahun 2019, pimpinan PGPA Duri diganti dari H.Dirwan kepada Thamrin. Hal yang sama juga dilakukan dengan pimpinan sebelumnya, melakukan uji sample kelapangan.

Anehnya pihak PT. CPI yang diwakili Sartoko  menjumpai saya melakukan ventori, entah kapan dilakukan Delianiasi itupun tidak tau.karena itu bukan hasil Delianiasi tahun 2016.

Terhadap 6 batang sawit dengan luas lahan 500 M2 yang dihargai sebesar 6 juta itu termasuk Delianiasi tanah sebelah saya. Percakapan Sartoko tersebut ditirukan Auzar.

"Bukan saya tidak mau dihargai uang 6 juta, saya mau liat dulu hasil Delianiasi Tahun 2016 terhadap lahan saya seperti apa temuannya jangan ada dusta diantara kita lah , apalagi ini perusahan negara. Masa takut berikan hasil delianiasi. Intinya pura-pura tak tahu atau sudah tau hasilnya,"ungkapnya.

Saat dikonfirmasi awak media melalui whatshaap pribadi Humas PT CPI Jakarta, Okta, Jum'at (27/12) tidak ada jawaban setelah pemberitaan ini diterbitkan.
(M Harahap)
Bagikan:

Komentar