Terekam CCTV Saat Nyuri Dirumah Warga, Tak Butuh Waktu Lama Pelaku Ditangkap Polisi | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Terekam CCTV Saat Nyuri Dirumah Warga, Tak Butuh Waktu Lama Pelaku Ditangkap Polisi

Minggu, 01 Desember 2019 | 11:16 WIB
RIAUANTARA.CO | KAMPAR, - Seorang Pemuda warga Desa Penyasawan Desa Rumbio Kec. Kampar ditangkap Unit Reskrim Polsek Kampar karena melakukan pencurian dirumah warga dan terekam CCTV yang ada dirumah tersebut.

Tersangka kasus Curat (Pencurian dengan pemberatan) yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SO (21) warga Dusun I Penyasawan Desa Rumbio Kecamatan Kampar, pelaku ditangkap dirumahnya pada Sabtu pagi (30/11/2019).

Peristiwa ini bermula pada Minggu (8/9/2019) sekira pukul 21.00 Wib, saat itu Korban (Jusmanidar) baru pulang dari berjualan dan mendapati kunci pintu depan rumahnya dalam keadaan rusak.

Setelah korban masuk rumahnya dan mengecek barang-barang yang ada di dalam rumahnya mendapati pakaian yang ada di kamar dalam keadaan berantakan, diketahui barang milik pelapor sepasang Velg sepeda motor yang diletakkan di dapur telah hilang.

Selanjutnya korban bersama suaminya mengecek rekaman CCTV dan dalam rekaman CCTV terlihat seorang laki-laki yang memakai celana pendek dan singlet berada didalam rumah dan mengambil velg sepeda motor dari dalam rumah korban.

Sebelumnya pada hari Minggu (1/9/2019), korban juga kehilangan sebuah Laptop Merk Asus dan sebuah Hp merk Vivo serta uang tunai sebesar Rp 3 juta dirumahnya, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta dan melaporkannya ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH perintahkan Unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan dan memburu tersangkanya.

Pada Sabtu pagi (30/11/2019) sekira pukul 10.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Kampar melakukan  penangkapan di rumah tersangka di Dusun I Penyasawan Desa Rumbio, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa tersangka SO telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.**Ril
Bagikan:

Komentar