Pengadilan Tinggi Pekanbaru dan Pengadilan Negeri Pekanbaru Coffee Morning Bersama Wartawan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pengadilan Tinggi Pekanbaru dan Pengadilan Negeri Pekanbaru Coffee Morning Bersama Wartawan

Selasa, 21 Januari 2020 | 18:32 WIB
PEKANBARU(Riauantara.co) --Pengadilan Tinggi (PT)  Pekanbaru dan Pengadilan Negeri (PN)  Pekanbaru menggelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Selasa (21/ 01/ 2020) di Kantor Pengadilan Tinggi Pekanbaru Jalan Jendral Sudirman.

Coffee Morning dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru DR.H.Cicut Sutiarso,SH,MHum didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT)  Pekanbaru Dr.Erwin Mangatas Malau.SH.MH beserta Humas  Jumangkos L.Gaol,SH,MH.  Pihak PN Pekanbaru langsung dihadiri Ketua Pengadilan Negeri (PN)  Pekanbaru Bambang Myanto,SH,MH didampingi Humas PN Pekanbaru Mangapul,SH,MH dan Estiono,  SH,  MH. 


Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru DR H Cicut Sutiarso SH menerangkan acara ini sengaja dilaksanakan guna menambah keakraban para hakim yang ada di pengadilan tinggi dengan wartawan bertugas di Pengadilan Negri Pekanbaru. 

Ketua PT Pekanbaru meminta kepada rekan media untuk memberitakan kepada masyarakat bahwa saat ini untuk mencari keadilan tidak sesulit seperti dahulu.  "Pasalnya, saat ini seluruh pengadilan negeri yang ada di Indonesia sudah berbasis elektronik , masyarakat bisa mengakses melalui internet," ungkap Cicut. 


Humas Pengadilan Tinggi Jumangkos Lumban Gaol SH MH mengungkapkan saat ini Mahkamah Agung sudah mengumumkan kepada masyarakat supaya melaporkan kepada Mahkamah Agung jika ada masyarakat yang kurang puas dengan putusan hukum yang didapat dari pengadilan negri se Indonesia. 
Saat ini, masyarakat masih banyak yang belum memahami bagaimana cara yang mudah mendapatkan keadilan .

"Padahal,  Mahkamah Agung sudah mengumumkan cara mendapatkan kemudahan memperoleh keadilan , semua nya bisa di akses melalui internet dengan memakai HP android , email dan lain-lain nya, " terang Jumangkos. 

Begitu juga dengan penyelesaian perkara , pengadilan tinggi memberikan reward kepada hakim dan panitera yang cepat menyelesaikan perkara. 
" Sebab , lebih cepat perkara selesai , itu lebih baik.  Memberikan Reward tersebut guna memotivasi para hakim dan panitera yang lainnya," imbuh Jumangkos. 

Ketua Pengadilan Negri Pekanbaru Bambang Miyanto SH MH memaparkan berbagai kemudahan yanh bisa diperoleh masyarakat pencari keadilan dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Sistem IT. Kedepannya,  Pengadilan Negri Pekanbaru akan menjadi lebih baik dalam meningkatkan pelayanan hukum terhadap masyarakat .
"Seperti sama kita ketahui , saat ini pengadilan negri Pekanbaru sudah menyediakan alat elektronik bagi masyarakat untuk membuat laporan perkara , mengetahui salinan putusan , melihat perkara yang sedang berlangsung , mengetahui mengenai biaya yang akan di keluarkan dalam satu perkara .
Dengan kata lain , elektronik yang di sediakan pengadilan negri Pekanbaru mempermudah masyarakat dalam bidang hukum dan keadilan, " terang Bambang. 

Senada dengan Ketua PN Pekanbaru,  Humas Pengadilan Negri Pekanbaru Mangapul SH MH menyatakan saat ini,  Pengadilan Negri Pekanbaru sudah tiga kali memperoleh predikat akreditasi terbaik dan satu-satunya PN di Riau yang mempertanyakan roleh predikat Wilayah Bebas Korupsi dan menuju Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). 

"Dengan demikian Pengadilan Negri Pekanbaru sudah masuk dalam kategori membangun suatu system network , pengadilan yang berbasis Digital, " tandas Mangapul.   


Sementara itu,  Alwinsyah selaku Kordinator Wartawan Pengadilan Negeri ( WPN ) memberikan apresiasi dengan adanya kegiatan coffee morning Pengadilan Tinggi pekanbaru dengan insan pers , dengan adanya kegiatan ini insan pers akan memberikan informasi kepada masyarakat. 
" Ke depannya,  Kami berharap supaya dpaat digelar kegiatan sepdrti ini bersama pengadilan negeri kabupaten kota yang ada di Riau.  Sehingga,   prestasi kemajuan pelayanan berbagai prestasi serta masalah masalah yang ada di Pengadilan kabupaten kota se-Riau, " tandas Alwinsyah. ** (red) 
Bagikan:

Komentar