IRT Pemilik Warkop di Rohil Diamankan Terbukti Sediakan Narkotika | riauantara.co
|
Menu Close Menu

IRT Pemilik Warkop di Rohil Diamankan Terbukti Sediakan Narkotika

Sabtu, 28 Maret 2020 | 13:33 WIB

RIAUANTARA.CO | ROHIL,_ Jajaran tim reskrim Polsek Tanah Putih berhasil mengamankan seorang Ibu rumah tangga (IRT) Y (42) pada hari Kamis 26 Maret 2020, di Jalan Lintas Riau - Sumut RT/Kepenghuluan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Rokan Hilir.

Kapolsek Tanah Putih Kompol melalui Pahit Reskrim IPad Doni Effendi membenarkan penangkapan tersebut, yang menyatakan bahwa informasi awal didapat dari masyarakat bahwa di Jalan Lintas Riau - Sumut Kepenghuluan Rantau Bais sering terjadinya transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian Kapolsek Tanah Putih memerintah Team Opsnal Polsek Tanah Putih melakukan serangkaian Penyelidikan di daerah yang dimaksud tersebut.

Dipaparkan Doni, kemudian Briptu Frandy melakukan Undercover Bay dengan cara membeli langsung kepada pelaku. Pada pelaku mau memberikan Naroktika yang di duga jenis sabu-sabu, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan oleh Ketua RW setempat.

Akhirnya ditemukan 1 buah dompet kecil warna merah yang didalamnya ada 1 buah kotak bedak warna pink dan terdapat 6 buah plastik kecil berklip warna merah yang berisikan serbuk kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tanah Putih guna dilakukan proses lebih lanjut untuk perkara tersebut.
Bagikan:

Komentar