Romiadi Simangunsong: Mengapa PT SS Bisa Kuasai Lahan, Masyarakat Tidak | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Romiadi Simangunsong: Mengapa PT SS Bisa Kuasai Lahan, Masyarakat Tidak

Jumat, 13 Maret 2020 | 21:41 WIB

RIAUANTARA.CO | Rokan Hilir,_ Kuasa hukum masyarakat gabungan kelompok tani (Gapoktan) Mekar jaya, Romiadi Simangunsong mempertegas sikapnya dalam memperjuangkan sengketa lahan perkebunan kelapa sawit yang sudah sempat dikelola masyarakat yang diduga diserobot oleh PT Sendora Seraya (PT SS).

Sikap tegas tersebut diambil oleh Romiadi Simangunsong menyusul rencana mediasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir gagal, karena PT Sendora Seraya mengambil sikap mangkir dari undangan lembaga terhormat tersebut.

"Jika PT SS bisa kuasai lahan itu, kenapa masyarakat tidak. Kita sudah cukup sabar dan komitmen dengan janji-janji semenjak tahun 2012 lalu sudah kita hormati," kata Romiadi.

Romiadi mengatakan bahwa ada kerancuan atas ketidak hadiran PT SS memenuhi undangan Ketua DPRD sebagai lembaga yertinggi di Rohil pada Rabu (11/03/20) kemarin.

"Ini ada kerancuan, ketika Mediasi dilakukan mereka tidak hadir, baru datang surat bahwa mereka berhalangan setelah acara akan digelar. Seharusnya kan bisa diwakilkan. Perusahaan punya pimpinan. Kalau memang pihaknya komitmen dan menghargai bisa pimpinan mewakilkan ke pegawai stau staf di kebun," katanya.
Bagikan:

Komentar