Bupati Siak Alfedri Meninjau Pembangunan Ponpes Nurul Muawanah | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Bupati Siak Alfedri Meninjau Pembangunan Ponpes Nurul Muawanah

Minggu, 26 April 2020 | 20:55 WIB


RIAUANTARA.CO | Siak,_ Ramadan di tengah wabah Covid-19 ini memang sangat berbeda. Kegiatan ramadan yang biasa dilakukan seperti safari ramadan nyaris terbilang tidak ada. Namun Alfedri, Bupati Siak ini punya cara sendiri untuk bertatap muka dengan warganya meskipun harus menjaga jarak.
Seperti saat meninjau lokasi pembangunan pondok pesantren (Ponpes) Nurul Mu’awanah di Kampung Tembusai, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Bupati Siak Drs H Alfedri MSi bersama anggota DPRD Siak, dan ditemani oleh Penghulu dan Sekcam, Sabtu (25/04/2020) siang.

“InsyaAllah, kita akan membantu melalui forum CSR dan hal ini telah kita sampaikan pada pihak Bank Riau Kepri Cabang Siak untuk membantu pembangunan pesantren ini,” kata Bupati kepada GoRiau.com.

Alfedri juga mengajak masyarakat khususnya kepada kaum muslimin dan muslimat agar berwakaf maupun bersedekah untuk membantu pembangunan pondok pesantren tersebut.

“Tadi saya dan anggota DPRD Siak juga memberikan bantuan masker, takjil dan nasi kotak untuk berbuka puasa. Karena safari ramadan tidak kita lakukan lagi, jadi kegiatan kali ini juga tidak mendatangkan orang banyak,” ujar Bupati Siak.

Kedatangan Bupati Siak ini di kampung Tembusai tersebut juga dalam rangka monitoring pelaksanaan pencegahan dan penanganan covid-19 di relawan kampung melawan covid.

Bupati menjelaskan, untuk Pencegahan dan Penanganan Covid-19 ini APBKampung juga direvisi. Diharapkan refokusing dan relokasi anggaran ini bisa segera dilaksanakan, seperti untuk penyiapan masker, 1 penduduk 2 masker kain.

“Termasuk untuk keperluan relawan, seperti hand sanitizer, thermo gun, tanki untuk semprot disinfektan dan tempat untuk mencuci tangan serta imbauan kepada masyarakat untuk Pencegahan melalui spanduk-spanduk,” imbuhnya.

Dan yang terpenting dari revisi APBKamp ini lanjutnya, adalah program Bantuan Langsung Tunai atau BLT Dana Desa yang diperuntukkan kepada masyarakat yang tidak mampu, yakni sebesar Rp 600 ribu per warga selama 3 bulan.
(inf/red)
Bagikan:

Komentar