Tukang Ojek di Rokan Hilir Menjadi Kurir Sabu | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Tukang Ojek di Rokan Hilir Menjadi Kurir Sabu

Sabtu, 11 April 2020 | 16:38 WIB

RIAUANTARA.CO | Rokan Hilir,– Warga Panipahan Jalan Garuda, Kepenghuluan Panipahan Darat inisial RBS (31) berprofesi sebagai tukang ojek di amankan Tim Satres Narkoba Polres Rohil karena melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan hal penangkapan terhadap diduga.

Adapun Barang bukti (BB) yang berhasil disita petugas dari tangan pelakui, yaitu, 1(satu) plastik berwarna biru yang didalamnya terdapat 1 Plastik bening berisi 5 paket besar diduga narkotika jenis sabu, 2 Plastik kecil yang dibungkus dengan kertas diduga berisi narkotika jenis sabu dan 1(satu) unit hand phone merk Nokia warna putih.

Juliandi lebih lanjut memaparkan Kronologis kejadian, bahwa Penangkapan berawal diperoleh informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Halaman Pekong Kuda, di Kepenghuluan Panipahan Kota tersebut.

mendengar informasi tersebut kata Juliandi, Kemudian tim melakukan serangkaian penyelidikan dan Pengintaian di halaman pekong tersebut dan sekira pukul 20.00 Wib melihat seorang laki laki yang berdiri di halaman pekong yang dimaksud dari gerak geriknya petugas sudah mencurigai bahwa orang tersebut  yang akan bertransaksi narkotika jenis sabu, tambah Juliandi.

Kemudian jajaran tim langsung menyergap laki laki tersebut dan setelah disergap dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut.

"Selanjutnya diduga pelaku bersama barang bukti (BB)  dibawa ke Polres Rohil guna untuk dilakukan penyidikan proses hukum lebih lanjut," Pungkasnya.(M Harahap)
Bagikan:

Komentar