Lima Pasang Bukan Suami Istri di Rohil Asik Pesta Miras dan Shabu di Hotel | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Lima Pasang Bukan Suami Istri di Rohil Asik Pesta Miras dan Shabu di Hotel

Rabu, 13 Mei 2020 | 16:56 WIB

RIAUANTATA.CO | Rokan Hilir,_ Team gabungan patroli terdiri dari jajaran personil TNI - Polri, dan Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah mengamankan lima pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri di Hotel Lion jalan Mawar kelurahan Bagan kota Kecamatan Bangko, Selasa 12/5/2020.

Jajaran tim yustisi mulai melakukan razia dan berhasil mengamankan tiga pasang orang bukan suami istri dari dalam kamar hotel Lion nomor 412.

Pasangan tersebut langsung di bawa ke Mapolsek Bangko untuk di lakukan pemeriksaan Rapid Test dan juga tes Urine Narkotika oleh petugas Puskesmas Bagan Punak Kecamatan Bangko.

Saat diamankan petugas satpol PP dan yustisi yang dipimpin oleh Ahmad Piral bersama tim Kodim 0321 Rohil Tayung. Selain ditemukan tiga pasang pria dan wanita jajaran tim juga menemukan minuman keras (miras) seperti minuman bir hitam, contrue, bir putih bahkan alat kontra sepsi alias Kondom didalam kamar hotel tersebut.

"Dan dibarengi Musik berdentum dikamar hotel, dan pada saat penyergapan ternyata semua pesta miras didalam kamar, " beber Ahmad piral yang juga sekretaris satpol PP Rohil itu.

Adapun identitas pada pelaku wanita yang di ringkus yakni,  1. Devi (24)  2. Putri (22)  3. Elvit, (27) masing masing ketiganya beralamat jalan Pelabuhan Baru kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko  asal medan dengan hasil negatif rapid test dan negatif narkotika.

Sementara yang laki laki diantaranya 1. Andi, (52) beralamat di jalan SGB kelurahan Bagan Barat kecamatan Bangko asal Bagansiapiapi dengan hasil positif sabu / inex dan negatif rapid test.  2. Ko Ain, (35) beralamat jalan Bintang kelurahan Bagan kota kecamatan Bangko asal bagansiapiapi dengan hasil negatif rapid test dan negatif narkotika. 3 Herman, (29) beralamt jalan Siakap kelurahan Bagan kota kecamatan Bangko asal bagansiapipi dengan hasil positif sabu / inex dan negatif rapid test.

Selanjutnya team gabungan patroli kembali melakukan penggeledahan ulang di kamar 412 Hotel Lion dengan hasil nihil. Dan tiga pasang orang tersebut masih di lakukan pemeriksaan oleh Penyidik Polsek Bangko, terangnya.

Kemudian lanjutan tim patorola gabungan mendapat informasi lagi sekira pukul 01.00 wib team patoroli mendengarkan ada suara musik yang berasal dari dalam kamar 206 Hotel Lion bagansiapiapi.

Selanjutnya tim gabungan melakukan pemeriksaan ke tempat asal suara musik tersebut, maka rim kembali mengamankan dua pasang pria wanita yang bukan suami istri. Setelah di lakukan penggeledahan di kamar hotel, tidak di temukan barang bukti narkotika. Selanjutnya keempat orang tersebut di bawa ke Mapolsek Bangko untuk pemeriksaan urine narkotika.

Kemudian tim gabungan memeriksa identitas keempat orang yang dimaksud yakni: 1. Nur Azizah Sitorus Pane, (26) beralamat di jl. Sedar kelurahan Bagan kota (asal medan) positif sabu / inex. 2. Debi Nilam Sari, (26) beralamt di jl. Sedar kelurahan  Bagan kota kecamatan Bangko (asal medan) positif sabu / inex.

Sementara pasangan perianya yakni  1. Budi Harjo (30) beralamt di jl. Bintang kelurahan Bagan kota kecamatan. Bangko ( asal bagansiapiapi ) positif sabu / inex. Dan Edwar Yohanes Sitorus (30) beralamat di. Jl. Yahya kelurahan Bagan barat kecamatan  Bangko ( asal Bagansiapiapi ) positif sabu / inex.

Selanjutnya  ke 4 orang tersebut masih di lakukan pemeriksaan oleh Penyidik Polsek Bangko di ruang Unit Reskrim Polsek Bangko, situasi dalam pantauan situasi masih aman dan kondusip.
(Irfan)
Bagikan:

Komentar