Pasien Securty PN Rohil dari Hasil Swab Negatif Covid-19 | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pasien Securty PN Rohil dari Hasil Swab Negatif Covid-19

Jumat, 01 Mei 2020 | 19:34 WIB

RIAUANTARA.CO | Rokan Hilir,_ Setelah Pasca beredarnya informasi ditengah masyarakat Rokan Hilir (Rohil) waktu lalu dinyatakan hasil Rapid Test yang dilakukan oleh pihak UPTD Kesehatan Puskesmas Sedinginan Kecamatan Tanah Putih, Rohil menyatakan salah satu anggota Security PN Rohil dinyatakan Positif Covid -19, Akhirnya, Jumat (1/5/2020) telah terkonfirmasi hasil Uji Swab dinyatakan Negatif terinfeksi Virus Corona (Covid -19).

Berdasarkan pres rilis yang disampaikan juru bicara Satuan Gugus Tugas Cavid -19 Kabupaten Rokan hilir menyatakan bahwa, Hasil uji Swab menyatakan pasien Security PN Rohil dinyatakan negatif terinfeksi virus Corona (COVID-19). " Jelas  H.Ahmad Yusuf, S.Sos, MH, Jumat (01/05/2020).

Pasian security warga Rantau Bais yang terakhir dirawat di RSUD dr RM Pratomo Bagansiapiapi, tadi malam kita terima hasil swabnya negatif dan hari ini pasien di pulangkan,” jelas H.Ahmad Yusuf S Sos MH.

Terkait hal tersebut, Juru Bicara PN Rohil Sondra Mukti SH yang dikonfirmasi mengatakan membenarkan hal tersebut. "Informasi yang kami terima, terhadap salah satu tenaga honorer (security) Pengadilan Negeri Rokan Hilir yang sudah 2 kali dilakukan rapid test covid 19 dengan hasil samar-samar dan negatif, telah dapat diketahui hasil swab testnya.

"Alhamdulillah syukur kita ucapkan kepada Allah Swt karena hasil swab test yang bersangkutan adalah “Negatif” covid 19," Terang Sondra.

Sebelumnya yang bersangkutan dilakukan Swab Test di RSUD Pratomo Bagansiapi-api oleh Dr. Morris Specialis Paru yang kemudian di uji pada Labortoruium Biomolekuler Arifin Achmad Pekanbaru hingga akhirnya diperoleh hasil berupa PCR Swab tenggorokan, hidung, darah dan dahak adalah “Negatif” covid 19.

"Saat ini terhadap yang bersangkutan telah diberikan Surat Keterangan dari Rumah Sakit yang pada intinya bebas covid 19 dan telah diperbolehkan pulang ke rumah setelah dikarantina kurang lebih 10 hari di RSUD Pratomo Bagansiapi-api ," Kata Sondra Mukti.

Oleh karena itu, dengan adanya hasil swab test tersebut, skaligus juga meluruskan berita yang beredar dan berkembang di masyarakat bahwa yang bersangkutan telah positif covid 19 adalah tidak benar.

Marilah kita tetap menjaga diri dan tidak membuat issue ataupun stigma yang dapat menimbulkan kegaduhan, kepanikan dan kerugian bagi orang lain terhadap hal belum bisa dipastikan kebenarannya.

Selanjutnya kami juga mengucapkan terima kasih kepada Tim RSUD Pratomo Bagansiapi-api (Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Rokan Hilir) yang telah merawat yang bersangkutan selama berjalannya karantina.

Kedepannya Pengadilan Negeri Rokan Hilir tetap selalu menerapkan SOP Pencegahan Covid 19 pada lingkungan Kantor dengan melakukan sosial distancing, physical distancing, work from home dan menggunakan masker serta menjaga jarak sesuai dengan kebijakan Pemerintah dan Mahkamah Agung dengan tujuan agar kita semua selalu terbebas dari virus corona (covid 19), Papar Sondra Mukti SH.
(Irfan)
Bagikan:

Komentar