Terdampak Covid-19, Gaji Honorer Akan Dipotong DPC AJOI Prihatin | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Terdampak Covid-19, Gaji Honorer Akan Dipotong DPC AJOI Prihatin

Selasa, 02 Juni 2020 | 12:18 WIB
RIAUANTARA.CO | BENGKALIS , - Tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bengkalis prihatin. Pasalnya, gaji mereka akan mengalami pemotongan selama tiga bulan. sementara mereka juga menjadi warga terdampak Pandemi Covid-19. Melalui APBD murni tahun 2020, mereka hanya akan menerima gaji hingga bulan September mendatang.


Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis yang memotong gaji tenaga honor ini membuat mereka merasa sangat kecewa, dan menganggap kebijakan ini dinilai tidak tepat disaat kondisi seperti saat ini.

Menanggapi hal ini, Plt. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (DPC - AJOI) Kabupaten Bengkalis, Basir angkat bicara.

"Pemotongan gaji honorer untuk penanganan Covid-19 adalah bentuk penindasan terhadap masyarakat kecil dan tidak manusiawi," kata Basir kepada awak media melalui pesan WhatsAppnya, Senin, 01/06/2020.

Seharusnya, katanya, Pemkab Bengkalis lebih memperhatikan nasib tenaga honorer apalagi dalam keadaan pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

"Sudah banyak masyarakat yang menjadi susah. Jangan ditambah lagi. Tidak manusiawi rasanya kalau honorer yang berpenghasilan terbatas harus dipotong gajinya," ujar Basir mengingatkan.

Menurut Basir, jika mengacu kepada SKB dua Menteri, pemangkasan terhadap anggaran gaji honor baik untuk honor instansi maupun honor guru madrasah melalui dana hibah, sebenarnya tidak perlu terjadi, dengan catatan, seluruh kegiatan fisik ditunda pelaksanaannya.

“Memang benar gaji honorer tersebut termasuk dalam item belanja barang dan jasa. Namun, masih ada kegiatan fisik yang juga termasuk dalam item belanja barang dan jasa. Pangkas saja kegiatan-kegiatan fisik yang tidak urgen," ungkapnya.

Dengan memangkas gaji honorer seperti ini, Pemerintah secara tidak langsung sudah memberi pembelajaran kepada pihak swasta untuk ikut serta melakukan pemotongan gaji bagi karyawannya.

"Pemerintah membuat contoh tidak baik. Jika pihak swasta ikut melakukan pemotongan gaji karyawan nantinya, siapa yang bisa mengkritisinya," ujar Basir.

Selanjutnya, Plt. Ketua DPC - AJOI ini mengharapkan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis segera mencarikan solusi terkait pemangkasan gaji tenaga honorer tersebut. Jangan hanya bisa memberi komentar dan mengkritisi lewat media saja.

"Masyarakat tidak butuh komentar, Tapi butuh kebijakan yang memihak mereka," ujarnya tegas.

Menurut Basir, memang Pemerintah telah memikirkan nasib masyarakat terdampak Covid-19, dengan mengalokasikan anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Dinas PMD dan Dinas Sosial. Juga adanya kegiatan pasar murah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, walaupun disinyalir ada orientasi keuntungan dalam pelaksanaan pasar murah tersebut.

Tapi kata Basir, dengan adanya pemangkasan gaji honorer ini, Pemerintah dinilai telah membuat masalah baru bagi seluruh tenaga honorer. Sebab, hal ini menyangkut penghasilan, yang notabenenya dipergunakan untuk menghidupi keluarga mereka.**SN/SA



Sumber : SUARAaktual
Bagikan:

Komentar