Warga Jangan Buat Hajatan, Guna Mencegah Penyebaran Covid-19 di Siak | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Warga Jangan Buat Hajatan, Guna Mencegah Penyebaran Covid-19 di Siak

Minggu, 28 Juni 2020 | 19:48 WIB


Siak, riauantara.co | Keraguan warga Kabupaten Siak terkait boleh atau tidaknya menggelar hajatan atau membuat acara resepsi pernikahan dijawab tegas oleh Wakil Kepala Sekretariat Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak L Budhi Yuwono.

"Sebaiknya jangan dulu bikin hajatan yang mendatangkan orang ramai. Karena nanti akan susah mengatur jaga jarak dan lain sebagainya. Apalagi kini kasus Covid-19 terus bertambah di Riau," kata Budhi, Minggu (28/6/2020).

Dijelaskan Budhi, penerapan new normal yang sudah diberlakukan di Kabupaten Siak ini memang sudah menormalkan kembali aktivitas masyarakat. Namun tetap ada batasannya seperti mematuhi protokol kesehatan.

"Kehidupan yang normal ini bukan berarti sepenuhnya normal seperti sebelumnya. Kita boleh keluar rumah, bekerja di kantor, mengunjungi tempat wisata, berbelanja ke pusat perbelanjaan dan lainnya dengan syarat harus menggunakan masker, selalu mencuci tangan, menjaga jarak dan lainnya," kata Budhi.

Dijelaskan Budhi, larangan membuat hajatan ini bukan berarti melarang warga yang ingin melangsungkan pernikahan. Namun Pemerintah Kabupaten Siak tidak ingin, Siak menambah klaster baru Covid-19.

"Kalau pernikahan di kantor KUA silahkan saja. Karena KUA juga ada aturan protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh calon pengantin dan keluarganya yang datang," kata Asisten I Setdakab Siak ini.


Bagikan:

Komentar