Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kab Inhu T.A 2019 | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kab Inhu T.A 2019

Selasa, 21 Juli 2020 | 11:06 WIB

Indragiri Hulu, riauantara.co | Rapat Paripurna Penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah Kab. Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Indragiri Hulu, Senin Pagi (20 Juli 2020).

Acara rapat Paripurna Penetapan Ranperda yang membahas tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kan. Inhu 2019 ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kab. Inhu, Wakil ketua serta anggota DPRD Kab. Inhu, FORKOPIMDA, Ketua Pengadilan Negeri Rengat, Pengadilan Agama Rengat, Sekretaris Daerah (SEKDA) Kab.Inhu, staf ahli Bupati, asisten di lingkungan sekretariat kab. Inhu, sekretaris DPRD kab. Inhu, ketua KPU kab.Inhu, Kepala Dinas dan OPD lainnya, pimpinan RSUD Indrasari Rengat,BUMN, BUMD, serta rekan pers.


Acara rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna terdahulu tentang penyampaian rancangan peraturan daerah Kab.Inhu tahun 2019 dan dilanjutkan oleh pembahasan oleh pansus DPRD Kab.Inhu bahwa sesuai surat keputusan No.09/KPPS/DPRD/VI/2020 tanggal 2 Juni 2020 tentang pembentukan panitia khusus pembahasan Ranperda Indragiri Hulu. Maka, pada rapat paripurna ini masing-masing pansus menyampaikan laporan sekaligus rekomendasi atas Ranperda yang dibahas oleh masing-masing pansus.


Laporan pansus A disampaikan oleh Budi Santoso, yang mana diantaranya membahas Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil. Jumlah baku anggaran murni pada kegiatan belanja tidak langsung Rp 3.582008.714,- baku perubahan untuk belanja tidak langsung Rp 3.841.000.022.000,- target penyerapan dana Rp 3.644.372.376,- realisasi SPD Rp 3.243.506.000,- realisasi fisik 83,95%. Baku belanja langsung Rp 3.687.400.000.029,-perubahan belanja langsung Rp 4.204.000.142,- target penyerapan dana 4.383.000.0072 realiasasi SPD Rp 3.686.000.133,- target fisik 100%. yang dilanjutkan oleh saran-saran agar Dinas Kependudukan lebih baik.


Begitu pula dengan perwakilan pansus B, C hingga D yang menyampaikan laporannya sampai pada saran-saran ataupun rekomendasi terkait atas Ranperda yang di fokuskan oleh masing-masing pansus.


Usai penyampaian laporan oleh masing-masing pansus, wakil Bupati Kab. Indragiri Hulu membacakan pidato Bupati Indragiri Hulu yang mana dalam isi pidato tersebut Bupati Indragiri Hulu mengatakan bawa agenda yang akan disampaikan ini merupakan implementasi dari kewajiban konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang No.17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan Undang-Undang  No.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan yang lebih penting adalah merupakan gambaran upaya yang telah kita lakukan bersama dalam mengabdikan diri untuk kepentingan masyarakat dalam membangun daerah Kabupaten Indragiri Hulu.


Bupati mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi para pimpinan dan anggota dewan yang telah melakukan tahapan terhadap rancangan perda Inhu tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019. Apa yang menjadi rekomendasi dari pansus akan menjadi perhatian kita bersama untuk perbaikan kedepan dan diharapkan dapat mempertahankan opini terhadap laporan keuangan pemerintah Kab.Inhu dengan peringkat wajar tanpa pengecualian.


Selanjutnya, setelah rapat paripurna ini akan dilakukan penyampaian laporan pertanggungjawaban kab. Inhu kepada gubernur Riau untuk di Evaluasi.
(Adv/Rido)
Bagikan:

Komentar