Polsek Bagan Sinembah Amankan 3 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Polsek Bagan Sinembah Amankan 3 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Jumat, 14 Agustus 2020 | 15:43 WIB


Rokan Hilir, riauantara.co | Polsek Bagan Sinembah mengamankan 3 orang laki laki asal dari Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu saat didalam rumah.


Ketiga pelakuy diamankan tersebut ditangkap Rabu 12 Agustus 2020 sekira pukul 21.30 Wib oleh team opsnal Polsek Bagan Sinembah di Jalan Kutilang Balam KM 26 Kelurahan Balam Sempurna, Balai Jaya, Rokan Hilir.


Diketahui dua pelaku berinisial ES Alias Dedi (35), F Sitorus Alias Begek (25) warga Jalan Kutilang Balam KM 26 Kelurahan Balam Sempurna, sedangkan satu pelaku lagi berinisial RF Panjaitan Alias Rio (22) warga Jalan lintas Balam KM 25 Kelurahan Balam Sempurna Kecamatan Balai jaya.


Kasubag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi SH mengatakan ketiga pelaku diamankan tim opsnal Polsek Bagan Sinembah diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, dan ketiga pelaku juga sebagai pecandu. "Berdasarkan Hasil tes urinenya positif,’’ kata Kasubag Humas.


Penangkapan berawal dari informasi warga terkait adanya penyalahgunaan narkotika di Jalan Kutilang Balam KM.26, Menindaklanjut informasi, Kapolsek Bagan Sinembah memerintahkan Katim Opsnal melakukan penyelidikan di sekitar lokasi sekira pukul 21.30 Wib dan menemukan 2 orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika atas nama ES dan F Sitorus saat didalam rumah.


Setelah dilakukan introgasi kepada ES  bahwasanya barang tersebut didapat dari RF Panjaitan, selanjutnya dilakukan pengembangan sekira jam 23.30 wib akhirnya petugas menemukan RF Panjaitan yang pada saat itu sedang duduk didalam rumahnya dan langsung diamankan petugas.


RF Panjaitan  mengakui bahwa sabu-sabu yang didapat ES dari dirinya atas suruhan D Panjaitan (DPO), selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bagan Sinembah, tandasnya.

 (M Harahap)

Bagikan:

Komentar