Suksekan Pilkada Serentak 2020, Ormas Kabupaten Kuansing Silaturahmi Dengan Polda Riau | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Suksekan Pilkada Serentak 2020, Ormas Kabupaten Kuansing Silaturahmi Dengan Polda Riau

Sabtu, 12 September 2020 | 13:22 WIB


Kuansing, riauantara.co | Disela-sela pandemi wabah Covid 19 beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) yang berada di Kabupaten Kuansing melakukan pertemuan dan silaturahmi dengan Polda Riau.


Hal ini dalam rangka memberikan dukungan dan menciptakan kondusifitas Kamtibmas yang kondusif untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak Kabupaten Kuansing tahun 2020.


Kegiatan berlangsung di Aula Rapat Rumah Makan Sederhana Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing. Adapun yang hadir dalam acara tersebut Ketua MUI dan Anggota, Ketua FKUB da anggota.


Kemudian, Datuak Bisai Mudo Kab. Kuansing, Ketua LAMR Kabupaten Kuansing, Ketua dan anggota NU Kabupaten Kuansing, Ketua dan Anggota Muhammadiyah Kabupaten Kuansing, Ketua FPI dan Anggota Kabupaten Kuansing, Ketua FPK Kabupaten Kuansing dan juga Kasubdit Politik Dit IK Polda Riau AKBP Sapar Nasution,S.H,M.H


Pertemuan tersebut bertujuan untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak Kabupaten Kuansing tahun 2020 yang aman, sejuk dan damai, diketahui bahwa Kabupaten Kuansing merupakan salah satu wilayah yang akan melaksanakan Pilkada tahun 2020.



Bahwa berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu yang diliris oleh Bawaslu beberapa waktu yang lalu, Kabupaten Kuantan Singingi berada pada tingkat kerawanan paling tinggi di 9 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada pada tahun 2020.


“Hasil dari Indeks Kerawanan Pemilu yang dirilis oleh Bawaslu, Kuansing berada pada peringkat pertama. Ini menjadi perhatian bersama untuk kita, " jelas Sapar Nasution.



Dengan memperhatikan potensi – potensi yang akan dihadapi kedepannya, kegiatan ini menajdi sangat penting dalam menghadapi Pilkada 2020.



“ Kegiatan ini positif sekali," tutur Sapar.



Diketahui sembilan kabupaten/kota di Riau yang menggelar Pilkada secara serentak gelombang ke 4 yang semulanya di jadwalkan pada september tahun 2020.



Namun dengan adanya bencana wabah Covid 19 tahapan Pilkada tersebut di rubah merujuk hasil kesepakatan bersama antara Kemendagri, KPU, Bawaslu, Komisi II DPR dan DKPP soal penundaan Pilkada Serentak 2020 dan penyusun Perppu Pilkada 2020 sebagai perubahan atas UU 10/2016 yang mengatur Pilkada 2020.



Ada beberapa permasalahan yang terjadi diwilayah Kabupaten Kuansing saat ini diantaranya adalah terkait isu sara yang berdasarkan dari kepercayaan agama, hal ini akan menjadi suatu konflik apabila tidak diselesaikan oleh pemerintah setempat dengan cepat.



Selain itu adanya histori sengketa pilkada yang terjadi pada Pilkada sebelumnya sehingga menjadi perhatian khusus bagi pihak penyelenggara Pilkada tahun 2020 mendatang.



Diakhir pertemuan tersebut beberapa Ormas Kabupaten Kuansing melakukan Deklarasi bersama dalam rangka memberikan dukungan dan menciptakan kondusifitas Kamtibmas yang kondusif untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak Kabupaten Kuansing tahun 2020.** FS

Bagikan:

Komentar