Banggar DPRD Riau dan TAPD Bahas KUA-PPAS APBD Riau 2021 | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Banggar DPRD Riau dan TAPD Bahas KUA-PPAS APBD Riau 2021

Senin, 09 November 2020 | 14:33 WIB

RIAUANTARA.CO | Pekanbaru - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau melakukan rapat kerja Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021, Senin (09/11/2020) di Ruang Medium DPRD Provinsi Riau.


Rapat ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto dan didampingi oleh anggota lainnya yakni Parisman Ikhwan, Syafaruddin Poti, Almainis, Robin P. Hutagalung, Sugeng Pranoto, Agung Nugroho, Kelmi Amri, Husaimi Hamidi, Zulfi Mursal, Sunaryo, Syamsurizal, Abu Khoiri, Mira Roza, Dani M Nursalam, Sugianto, Farida H Saad, dan Yuyun Hidayat. 


Sementara tim TAPD Provinsi Riau dipimpin langsung Ketua TAPD Provinsi Riau, Yan Prana Jaya beserta jajarannya. 


Dalam satu pembahasan di rapat ini, ditemukan adanya kesalahan proyeksi ketika memproyeksi jasa giro. Ketua TAPD menjelaskan bahwa ada terjadinya kesalahan input di jasa giro.

"Tidak ada permainan disini semuanya rill" tegas Yan Prana yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau ini.



Kelmi Amri mengungkapkan bahwa angka-angka ini harus rill.


 "Tidak boleh lagi marginnya seperti yang lalu. Angka harus rill dengan apa yang telah di sepakati," kata anggota Fraksi Partai Demokrat ini.



Selain itu adanya potensi penerimaan estimasi 4,1 M di bidang Kehutanan, PAD bagi hasil dan PSDA 12,5 M. Ada 3 KPA luasnya 6000 hektar, 100 ton per hektar. **(Adv)

Bagikan:

Komentar