Seorang Penjual Judi Togel di Bantayan Rohil Ditangkap | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Seorang Penjual Judi Togel di Bantayan Rohil Ditangkap

Sabtu, 30 Januari 2021 | 16:26 WIB


Rokan Hilir, riauantara.co | Sat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengamankan penjual judi togel inisial AS alias Am (49) merupakan warga Bantayan Hilir RT 02 RW 01 Kelurahan Bantayan Hilir Kecamatan Batu Hampar, Rohil, Jum'at (29/1/2021) kemarin

AS alias Am diamankan petugas setelah diinterogasi mengakui perbuatannya telah melakukan penjualan togel di salah satu warung milik warga.

Kasubbag Humas AKP Juliandi SH membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka AS alias Am kasus perjudian di wilayah hukum Polres Rohil.

Juliandi mengatakan, terkait dugaan tindak pidana perjudian jenis Togel Kim Hongkong itu, Pada Jumat 29 Januari 2021 sekira pukul 19.05 WIB, ketika sat reskrim Polres Rokan Hilir mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa didaerah tersebut adanya pelaku pindak pidana perjudian Togel.

Berdasarkan informasi tersebut Kanit reskri tim Opsnal menyampaikan informasi tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Febriandy, SH, SIK dan kemudian Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Opsnal untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

Selanjutnya tim opsnal sat reskrim dengan mengantongi surat perintah melakukan penyelidikan, dan sekira pukul 21.00 WIB tim Opsnal menemui pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku AS karena terbukti melakukan permainan Judi togel, kata Juliandi, Sabtu (30/1/21).

Saat di interogasi pelaku dan pelaku AS membenarkan bahwa telah menjual togel. Dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan uang tunai Rp 450.000.-  dari saku celana yang dipakainya.

"Kini pelaku AS dibawa ke Mapolres Rohil beserta barang bukti berupa 1 unit handphone yang pada pesan masuk berisikan pemasangan nomor atau angka angka dan Uang tunai senilai 450.000 ,-" Pyngkas AKP Juliandi SH.
(Ponidi)
Bagikan:

Komentar