Draft PPDB 2021/2022 Akan Segera Disampaikan ke Wako | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Draft PPDB 2021/2022 Akan Segera Disampaikan ke Wako

Selasa, 25 Mei 2021 | 08:17 WIB


RIAUANTARA.CO | Pekanbaru - Sama halnya dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun lalu, PPDB tahun ini  masih menggunakan sistim zonasi. Draft PPDB tersebut kini sudah selesai dan akan segera disampaikan ke Walikota untuk menjadi Perwako.


"Draft Perwako PPDB baru selesai kita susun. Kita akan segera ajukan ke bagian hukum untuk ditandatangani pak Walikota", ucap Sekretaris Disdik Pekanbaru Drs H Muzailis MM, Senin (24/5/21).


Sesuai draft yang diajukan kata Muzailis, PPDB dijadwalkan awal Juli 2021. Namun demikian Disdik masih menunggu masukan dari semua pihak.


"Baik SD maupun SMP kita jadwalkan PPDB awal Juli selama 3 atau 4 hari. Tapi kalau tanggalnya masih belum ditetapkan", ucapnya memberikan bocoran.


Ia mengatakan sama dengan yang terdahulu, PPDB tahun ini tetap menggunakan zonasi, bukan berdasarkan nilai. Artinya berdasarkan jarak rumah dengan sekolah, itu yang akan diranking.


"Siswa yang terdekat tentu itu yang kita prioritaskan untuk kita terima", tukasnya.


Sementara dokumen yang harus disiapkan orangtua sebut Muzailis,  tidaklah terlalu banyak. Karena bisa saja nanti pendaftarannya dilakukan secara online demi menghindari kerumunan. 


"Berkas-berkas itu nanti baru akan diserahkan ke sekolah setelah siswa dinyatakan lulus PPDB", ujarnya.


Sementara menanggapi keresahan walimurid terkait ijazah TK dan akte kelahiran saat masuk SD, Muzailis menegaskan bahwa hal itu bukanlah sarat wajib meski menjadi  prioritas dalam penerimaan murid.


"Mau TK atau tidak TK dia, yang penting umurnya 7 tahun tetap diterima", ungkapnya. (fin)

Bagikan:

Komentar