FW Pro 1 Provinsi Riau Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Dunia Jurnalis | riauantara.co
|
Menu Close Menu

FW Pro 1 Provinsi Riau Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Dunia Jurnalis

Sabtu, 26 Juni 2021 | 13:48 WIB


RIAUANTARA.CO | PEKANBARU, - Peristiwa pembacokan seorang Jurnalis sekaligus Pempinan Redaksi (Pemred) media online Butota.id Jefrry Rumampuk di Gorontalo menambah catatan korban kekerasan yang menimpa sejumlah  jurnalis dibeberapa wilayah di Indonesia. Hal ini tentu saja mematik amarah dan kecaman dari beberapa organisasi wartawan di Indonesia.

Ketua Forum Wartawan Profesional Indonesia (FW Pro 1) Provinsi Riau Fadila Saputra mengatakan sejauh ini peran jurnalis dan media sangat membantu penyebar luasan informasi terhadap perkembangan daerah maupun segala situasi yang terjadi di daerah masing-masing. Atas peristiwa yang menimpa rekan Jeffry di Gorontalo, Ia sangat mengecam tindakan pembacokan oleh orang tak dikenal.

“Bagi kami ini suatu tindakan pembungkaman dalam kebebasan pers. Karena serangan teror dan intimidasi sering dialami oleh jurnalis. Ini harus dihentikan segera,” kata Fadil, Sabtu (26/6/2021).


Fadil juga berharap, kepada pihak kepolisian di wilayah Gorontalo untuk segera mengusut tuntas kasus penganiayaan dengan kekerasan yang menimpa Jeffry Rumampuk dan menangkap pelakunya. 

“Siapa dalang pelakunya dan apa motifnya harus dapat diungkap hingga ke akar-akarnya. Jika tidak segera diusut, akan menjadi ancaman yang mengkhawatirkan bagi pewarta lainnya,” harapnya.

Ia juga menegaskan bahwa profesi seorang jurnalis itu mendapatkan perlindungan hukum sesuai yang diamanatkan dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Dimana dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapatkan perlindungan hukum.

“Dan kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Apalagi jika menjadi korban penganiayaan dengan kekerasan seperti yang dialami oleh rekan kami Jeffry Rumampuk,” tegasnya.

Sebelumnya di wilayah sumatera saja, sudah beberapa kali penyerangan terhadap awak media. Menurut catatan, pada 29 Mei 2021 terjadi kasus pembakaran rumah Abdul Kohar Lubis wartawan Linktoday.com di Kota Pematang Siantar. Kemudian 31 Mei, mobil jurnalis Metro TV Pujianto dibakar oleh orang yang tidak dikenal di Sergai. Kemudian 13 Juni 2021, rumah orangtua wartawan di Binjai juga dibakar oleh orang tidak dikenal.

“Untuk itu, kami wartawan berharap pada aparat penegak hukum tidak  menutup mata terhadap setiap tindakan kekerasan terhadap jurnalis,” tutupnya.[son/rls/pr]

Bagikan:

Komentar