Ditanya Nilai Pajak Air Permukaan, PT RAPP Bungkam | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Ditanya Nilai Pajak Air Permukaan, PT RAPP Bungkam

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 08:22 WIB


RIAUANTARA.CO | PEKANBARU, - Humas PT RAPP Budi Firmansyah mengaku PT Asia Pacific Rayon (APR) adalah perusahaan yang operasional pabriknya terintegrasi dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Namun sayang, Budi memilih bungkam saat ditanya nilai nominal kenaikan pajak air permukaan sejak  PT APR beroperasi 2018 silam.


"PT APR adalah perusahaan yang operasional pabriknya terintegrasi dengan PT RAPP, dimana kebutuhan air PT APR dipasok dari PT RAPP yang sudah memiliki izin penggunaan air permukaan", ujarnya.


Budi mengaku pembayaran pajak air permukaan disesuaikan dengan pemakaian. Hanya saja ketika didesak berapa nilai nominal kenaikan pajak air tersebut sejak PT APR beroperasi 2018 silam, Budi memilih bungkam.


Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Herman saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/21) mengatakan, berapa pabrikpun boleh menggunakan sumber air permukaan sepanjang pemakaiannya terukur melalui watermer.


"Kalau sumber air permukaan itu satu berapa pabrikpun boleh pakai yg penting pemakaiannya terukur melalui watermeter", ujarnya.


Namun ketika didesak seberapa besar nilai kenaikan pajak air permukaan sejak PT APR terintegrasi dengan PT RAPP 2018, Herman berjanji akan melihat data terlebih dahulu.


"Nanti saya liat data dulu pajak air permukaan", ucapnya.


Seperti dietahui, Komisi III DPRD Riau sedianya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT RAPP terkait perizinan pajak air permukaan perusahaan yang baru milik PT RAPP, pada Selasa 10/8/21) pukul 10.00 WIB.


Namun entah apa yang menjadi penyebab, hingga pukul 10:57 WIB, tidak terlihat ada tanda-tanda akan digelar. Pintu ruangan rapat komisi III DPRD Riau yang diketuai Huzaimi Hamidy itu dalam keadaan terkunci rapat. 


Alhasil, batalnya RDP Komisi III DPRD itu dengan PT RAPP menjadi issu liar ditengah masyarakat. Konon issu yang berkembang menyebutkan bahwa batalnya RDP tersebut tidak terlepas dari "intevensi" PT RAPP. (fin)

Bagikan:

Komentar