Labura, riauantara.co | Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Anti Diskriminasi (Geranad) Labuhan Batu Utara (Labura) melakukan unjuk rasa ke gedung DPRD Labura, Jalan lintas Sumatera, Senin (04/10).
Mereka mendesak DPRD Labura agar melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Smart TBK Padang Halaban dan PT Smart TBK perkebunan Adipati yang di duga telah melakukan pelanggaran.
Menurut Geranad, kedua perusahaan itu diduga telah bersikap diskriminasi dan sewenang-wenang terhadap warga Kab. Labura yang bekerja di perusahaan itu.
Tak sampai disitu, massa Geranad juga menuding kedua perusahaan telah melakukan pembangkangan terhadap anjuran Disnaker Prov Sumut dan Disnaker Kab.Labura terkait persoalan yang direkomendasikan oleh instansi terkait.
Bukhori Rahman selaku kordinator aksi menyampaikan tiga poin. Pertama, tolak dan hapuskan segala bentuk diskriminasi, kedua, cabut segala bentuk perizinan perusahaan yang melakukan bentuk diskriminasi terhadap para pekerja dan buruh yang ada di perusahaan, dan ketiga, periksa dan adili pihak perusahaan yang melakukan tindak diskriminasi.
Tak lama kemudian dengan di lakukannya mediasi oleh aparat , para pendemo di persilahkan masuk kedalam gedung DPRD di sambut baik oleh wakil Ketua DPRD H.Yusrial Suprianto Pasaribu didampingi anggota DPRD Komisi B Syahrul Siagian.
Unjuk rasa damai itu berjalan tertib dalam pengawalan petugas Sat Pol PP di bantu petugas pihak Kepolisian Mapolsek Kualuh Hulu. (AO.Sihombing).
Komentar