Adapun larangan keras yang disampaikan nya mengigat adanya beberapa laporan terkait sekolah masih ada yang berani melakukan jual beli buku LKS dan seragam sekolah . Yah...intinya dari awal kita sudah menyampaikan himbauan larangan tersebut kepada pihak sekolah , namun jika masih ada kemungkinan sekolah masih saja nekad melakukannya kedepannya kita akan berikan surat resmi berupa teguran kepada pihak sekolah , ucapnya .
Silahkan kepada pihak manapun baik LSM , Media , organisasi dan masyarakat , jika masih menemukan ada sekolah yang masih nekad dan berani melakukan praktek jual beli buku LKS dan seragam sekolah , mohon memberikan informasi kepada Disdik Pekanbaru , dari laporan yang masuk nantinya kita akan perintahkan Kabid masing - masing untuk melakukan tindakan tegas .
Disinggung mengenai tindakan tegas yang akan diberikan kepada pihak sekolah yang masih nekad atau dengan sengaja melanggar , dengan tegas Ismardi Ilyas menyatakan " saya akan tindak tegas sekolah tersebut , tindakan tegas yang selama ini sudah kita terapkan yaitu berupa teguran SP 1 dan SP 2 namun jika masih melanggar lagi kita akan berikan surat SP 3 , tidak berkemungkinan kita akan laporkan kepada BKPSDM kota Pekanbaru , tegasnya .
Perlu saya sampaikan adanya berita yang sifatnya kurang berimbang yang menyatakan saya memperbolehkan pihak sekolah melakukan jual beli buku LKS dan seragam sekolah itu tidak benar , sekali lagi saya tegaskan dari awal saya larang sekolah melakukan jual beli buku LKS dan seragam sekolah , tegasnya .**Ril
Komentar