Kadisdik Pekanbaru Tegas Sekolah Dilarang Keras Perjual Belikan Buku LKS dan Seragam | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Kadisdik Pekanbaru Tegas Sekolah Dilarang Keras Perjual Belikan Buku LKS dan Seragam

Rabu, 13 Oktober 2021 | 22:55 WIB



PEKANBARU, (riauantara) -  Kepala Dinas Pendidikan kota Pekanbaru DR H Ismardi Ilyas MA kembali ingatkan kepada seluruh kepala sekolah SD N dan SMP N se kota Pekanbaru , agar tidak melakukan praktek jual beli buku LKS ( Lembaran Kerja Siswa ) dan seragam sekolah .Diruang kerjanya Rabu 13 /10/2021 saat ditemui awak media menyampaikan " dari awal sejak menjabat menjadi Kadisdik Pekanbaru Ismardi Ilyas tidak setuju adanya praktek jual beli buku LKS dan seragam sekolah . 

Adapun larangan keras yang disampaikan nya mengigat adanya beberapa laporan terkait sekolah masih ada yang berani melakukan jual beli buku LKS dan seragam sekolah . Yah...intinya dari awal kita sudah menyampaikan himbauan larangan tersebut kepada pihak sekolah , namun jika masih ada kemungkinan sekolah masih saja nekad melakukannya kedepannya kita akan berikan surat resmi berupa teguran kepada pihak sekolah , ucapnya .


Silahkan kepada pihak manapun baik LSM , Media , organisasi dan masyarakat , jika masih menemukan ada sekolah yang masih nekad dan berani melakukan praktek jual beli buku LKS dan seragam sekolah , mohon memberikan informasi kepada Disdik Pekanbaru , dari laporan yang masuk nantinya kita akan perintahkan Kabid masing - masing untuk melakukan tindakan tegas .


Disinggung mengenai tindakan tegas yang akan diberikan kepada pihak sekolah yang masih nekad atau dengan sengaja melanggar , dengan tegas Ismardi Ilyas menyatakan " saya akan tindak tegas  sekolah tersebut , tindakan tegas yang selama ini sudah kita terapkan yaitu berupa teguran SP 1 dan SP 2 namun jika masih melanggar lagi kita akan berikan surat SP 3 , tidak berkemungkinan kita akan laporkan kepada BKPSDM kota Pekanbaru , tegasnya .


Perlu saya sampaikan adanya berita yang sifatnya kurang berimbang yang menyatakan saya memperbolehkan pihak sekolah melakukan jual beli buku LKS dan seragam sekolah itu tidak benar , sekali lagi saya tegaskan dari awal saya larang sekolah melakukan jual beli buku LKS dan seragam sekolah , tegasnya .**Ril

Bagikan:

Komentar