Miliki Sabu 193 Gram Pria Asal Duri Diringkus Sat Res Narkoba Polres Rohil | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Miliki Sabu 193 Gram Pria Asal Duri Diringkus Sat Res Narkoba Polres Rohil

Selasa, 12 Oktober 2021 | 11:12 WIB


Rokan Hilir, riauantara.co | Sat Res Narkoba Polres Rohil berhasil ringkas seorang pria asal Desa Sebangar, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, setelah kedapatan sedang transaksi sabu pada Rabu 06 Oktober2021 sekira pukul 22.30 Wib.

Diketahui pelaku tersebut berinisial S Samosir Alias Choky (43) berhasil diamankan polisi disebuah warung nasi tepatnya di Jalan Lintas Riau-Sumut Simpang Bukit Timah, Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.(Rohil) 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK  saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH Selasa 12/10/2021 mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berinisial S Samosir Alias Choky yang dilakukan Satnarkoba Polres Rokan Hilir berdasarkan informasi dari masyarakat. 

Juliandi menerangkan, Diperoleh informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seseorang akan bertransaksi narkotika jenis sabu di daerah Simpang Bukit Timah tepatnya di tepi Jalan Lintas Riau-Sumut, Kepenghuluan Rantau Bais.

Atas informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir IPTU Noki Lovinko SH mengintruksikan anggotanya agar turun kelapangan untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Dan Hasilnya saat dilakukan pengintaian, ada 3 orang laki-laki mencurigakan datang menghampiri sebuah warung dengan menaiki satu sepeda motor.

Pada saat itu, lelaki berpakaian jaket warna hitam berjalan menuju warung untuk membeli sesuatu, sementara kedua rekannya asyik menunggu diatas sepeda motor yang dalam kondisi hidup mesin. Dengan gerak cepat tim satnarkoba melakukan penyergapan terhadap lelaki berpakaian jaket, Jelasnya. 

Setelah dilakukan penyergapan, kedua rekannya langsung tancap gas untuk melarikan diri. Kemudian dari hasil penggeledahan tas pinggang milik pelaku ditemukan sebuah kotak handphone berisi narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket ukuran sedang yang dibalut pakai tisu. 

Adapun, barang bukti 4 paket sabu ukuran sedang ini dengan berat kotor mencapai 193 Gram. Selain itu, ada juga diamankan barang bukti lainnya berupa gunting, pinset serta 3 buah mancis dari tas pelaku. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Rokan Hilir untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut, Pungkasnya.
(M Harahap)
Bagikan:

Komentar