Tolak RLH, Pemkab Inhu Dinilai Tidak Berpihak Kepada Masyarakat | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Tolak RLH, Pemkab Inhu Dinilai Tidak Berpihak Kepada Masyarakat

Rabu, 13 Oktober 2021 | 22:08 WIB


Pekanbaru, riauantara.co | Penolakan bantuan Rumah Layak Huni (RLH) oleh Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) menuai sorotan dari anggota DPRD Riau, Manahara Napitupulu SH. Ia menilai, penolakan tersebut merupakan bentuk ketidakberpihakan Pemkab kepada masyarakat.

"Ini sungguh mengecewakan. Bantuan Pemprov senilai Rp 10, 6 miliar lebih untuk Inhu, harus dialihkan ke program lain. Andai Pemkab tidak menolak, ada 161 unit RLH yang bisa dibangun untuk masyarakat", ucapnya.

Dikatakan Manahara, selain membantu masyarakat kurang mampu, pembangunan RLH juga berpengaruh terhadap roda ekonomi masyarakat jika sàja Pemkab Inhu tidak melakukan penolakan.

Berdasarkan informasi yang ia peroleh dari Pemkab Inhu sebut Manahara, penolakan tersebut karena nonmeklatur dan ketidaksinkronan data penerima RLH tersebut.

Menurutnya, kedua alasan itu sebenarnya tidak terlalu mendasar. Buktinya, kabupaten/kota lainnya tetap bisa melaksanakan program ini meskipun tidak ada nomenklatur terkait kegiatan itu. 

Kemudian, alasan yang paling tidak bisa diterima oleh Manahara adalah Pemkab menyebut data penerima ini tidak sesuai data dari Provinsi  dengan data yang ada di Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab.

Sementara fakta lapangan, lanjut Manahara, dalam beberapa tahun belakangan, kepala desa sudah pernah meminta pembaharuan data, namun Dinsos tidak mengubahnya.

Mereka sudah usulkan perubahan, misalnya untuk program pembagian raskin, tapi di Pemkab tak berubah. Bahkan, ada toke sawit yang masih dapat raskin," tuturnya

Mestinya, kata Manahara, Dinas Sosial harus menyesuaikan data yang diberikan oleh Dinas PUPR. Sebab Dinas PUPR sudah melakukan konfirmasi dan verifikasi kepada calon penerima.

"Calon penerima itu banyak janda miskin. Jadi menurut saya ini terlalu politis. Padahal kan kita harus peduli terhadap masyarakat," tutup anggota DPRD Riau dapil Inhu - Kuansing tersebut. 

Seperti diketahui, ada tiga kabupaten yang menolak RLH. Diantaranya Inhu, Kuansing dan Siak. Untuk tahun 2021 ini sendiri, program ini akan memakai skema hibah dari provinsi dan dikerjakan oleh kabupaten/kota. (fin)
Bagikan:

Komentar