Labura, riauantara.co | Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) H. Samsul Tanjung, ST MH, menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) rancangan APBD tahun anggaran 2022, pada rapat paripurna DPRD Labura, di Aek Kanopan, Senin (4/10).
Samsul Tanjung mengatakan , penyampaian KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 ini ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, tertuang pada Permendagri Nomor : 27 tahun 2017 dan berpedoman pada rencana kerja perangkat daerah (RKPD) Kabupaten Labuhanbatu Utara yang telah di tetapkan oleh peraturan Bupati Labuhanbatu Utara dengan prioritas utama untuk pemantapan pembangunan infrastruktur daerah, dan percepatan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan dengan berbasis pada potensi unggulan daerah serta pembangunan swadaya manusia melalui peningkatan SDM dan peningkatan pelayanan dasar," paparnya.
"Dikatakannya, ABPD tahun 2020 diharapkan akan tetap mampu untuk mendongkrak dan dapat mengatasi dampak pandemi covid-19, baik itu pada bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi di tengah-tengah masyarakat," ungkap Wakil Bupati . (AO.Sihombing).
Komentar