Sampah Masih Menumpuk Di Jalan Hasanuddin | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Sampah Masih Menumpuk Di Jalan Hasanuddin

Jumat, 14 Januari 2022 | 16:59 WIB


Pekanbaru | Riauantara.co.- Persoalan sampah di Kota Pekanbaru tidak pernah terselesaikan hingga kini. Hal ini bisa kita lihat dengan mudah,  tumpukan sampah terdiri dari sampah plastik dan limbah rumah tangga masih menumpuk di pinggir Jalan Hasanudin, Kecamatan Limapuluh, Jum'at (14/1/2022)


Penuturan Wandy sehari-hari melewati jalan Hasanudin pada Jum'at siang tampak tumpukan sampah tersebut sengaja dibuang oleh masyarakat yang menggunakan mobil pribadi maupun roda dua melintas di jalan tersebut.


Salah seorang pengendara motor yang melintas di Jalan Hasanudin  Widya, sangat menyayangkan keberadaan tumpukan sampah yang hampir menutupi sebagian badan dijalan tersebut. Apalagi, jalan yang kerap dilintasi kendaraan pribadi kerap menerbangkan sebagian sampah plastik ke badan jalan.


Sayang sekali. Dari dulu penanganan sampah seakan dianggap sepele oleh pemerintah, sehingga tumpukan sampah bukannya menghilang malah kian menjamur di badan jalan," ucapnya.


Tak hanya itu, dirinya juga meminta kepada pemerintah Kota Pekanbaru agar lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap mendorong para pemenang lelang pengangkut sampah agar lebih optimal dalam mengangkut sampah yang ada, sehingga tumpukan tidak terjadi terus menerus.


"Mungkin Pemko bisa lebih tegas lagi kepada pemenang lelang sampah. Biar kerjanya lebih optimal lagi. Jangan hanya uang saja yang diambil dari pemerintah tetapi kerjanya malah asal-asalan," kata dia.


Seperti diketahui bahwa sampah di jalan Hasanudin kecamatan limapuluh merupakan tanggung jawab pengangkutan sampah pemenang lelang Zona dua yaitu PT Sahmana Indah (SHI). Zona dua yang meliputi Kecamatan Bukit Raya, Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail, dan Kecamatan Tenayan Raya, serta Kulim.


Pemenang lelang di dua zona itu masih perusahaan lama, yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya. Lelang jasa angkutan persampahan di zona 1 dimenangkan PT Godang Tua Jaya. Nilai pagu di zona 1 ini sebesar Rp27.767.841.246,00. Penawaran yang diberikan PT Godang Tua Jaya sebesar Rp27.382.809.518,40.


Sedangkan di zona 2, dimenangkan PT Samhana Indah. Nilai pagu zona 2 ini sebesar Rp28.751.521.800,00. Nilai penawaran yang diberikan PT Samhana Indah sebesar

Rp28.321.900.001,11.


Wilayah Zona 1 dan zona 2 ini sebanyak 12 kecamatan, selain Kecamatan Rumbai Timur, Rumbai dan Rumbai Barat. Jika sudah ada pemenang, 12 kecamatan, selain tiga kecamatan itu merupakan tanggung jawab pihak ketiga.(ril)

Bagikan:

Komentar