Bandar Narkoba Jenis Sabu Di Ciduk SatReskrim Polsek Tenayan Raya Di Kulim | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Bandar Narkoba Jenis Sabu Di Ciduk SatReskrim Polsek Tenayan Raya Di Kulim

Selasa, 15 Februari 2022 | 16:22 WIB


Pekanbaru | Riauantara.co.-Terkenal licin dan pintar berkelit, tidak selamanya berhasil dilakoni Topan. Si bandar narkoba (sabu-sabu), akhirnya tak berkutik dihadapan penegak hukum, Polsek Tenayanraya.


Sebelumnya, Topan yang sudah diketahui menjadi pengedar selama dua (2) tahun belakangan pernah diamankan. Hanya saja, terpaksa dilepasliarkan karena tidak ada barang bukti yang ditemukan.


Tak lama setelah itu, atas laporan masyarakat yang merasa resah di lingkungan Kecamatan Tenayanraya, pihak berwajib berhasil menangkap Niki. Dan ternyata adalah kaki tangannya Topan.


Modusnya, barang bukti disimpan di dalam helm dan dimasukkan di dalam kaos kaki. Hal ini diketahui saat penangkapan Niki yang langsung ditahan.


“Saat penangkapan Niki, barulah kita tahu siapa bandar sebenarnya yang tak lain adalah Topan. Kita langsung lakukan penangkapan di kawasan Kulim, Senin (14/2/2022) malam,” ungkap Kapolsek Tenayanraya Kompol Manapar Situmeang SiK SH MH, Selasa (15/2/2022) siang.


Dijelaskan Kapolsek, barang bukti yang berhasil diamankan berupa empat (4) paket sabu-sabu seberat 2,5 gram. Tersangka (TSK) dijerat dengan Pasal 114 Jo 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara empat (4) tahun.(hz)



Bagikan:

Komentar