Habisi Kegiatan PETI di Desa Sikakak Kecamatan Cerenti. Kapolsek Terobos Jalan Setapak Untuk Sampai Ke Lokasi. | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Habisi Kegiatan PETI di Desa Sikakak Kecamatan Cerenti. Kapolsek Terobos Jalan Setapak Untuk Sampai Ke Lokasi.

Minggu, 13 Februari 2022 | 20:46 WIB


TELUK KUANTAN | Riauantara.co.- Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazaka,SH  beserta anggota menyisir lokasi aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sikakak Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi Riau Minggu (13/2/2022) sekira pukul 10.00 wib.


Lokasi yang menjadi sasaran Kapolsek beserta Personilnya kali ini ada di Dusun tiga Desa Sikakak, lokasi yang terbilang jauh dari permukiman warga. Untuk menuju kelokasi tersebut tidak bisa menggunakan kendaraan roda empat, bahkan jalan menuju kesana  merupakan jalan setapak, yang hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua," Terang Kasi Humas AKP Tapip Usman SH kepada media siang ini.


Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata,SIK M.Si melalui keterangan resmi  Kasi Humas AKP Tapip Usman SH, mengatakan bahwa lokasi tersebut, selama ini belum pernah tersentuh giat patroli, mengingat lokasi yang sangat jauh dan tidak bisa dimasuki mobil, akibatnya mobil  terhenti di jalan umum.


Untuk sampai ke lokasi tersebut, kata Kasi Humas Personil Polsek Cerenti menaiki kendaraan roda dua. Sesampai dilokasi,  berupa hamparan luas dan terbuka, Team menemukan adanya 5 (lima) rakit dompeng yang diduga sebagai alat melakukan aktifitas PETI, 5 unit dalam keadaan beroperasi aktifitas PETI.


Pada saat personil tiba di TKP, lanjut Tapip, para pelaku dompeng langsung melarikan diri kearah hutan dan areal kebun sekitar lokasi dompeng," sebutnya.


Kemudian sebut Kasi Humas, terhadap  5 (lima) unit rakit PETI dan mesin dompeng dilakukan pemusnahan dengan cara merusak mesin dompeng agar tifak dapat dipergunakan kembali, dan mencopot Filter OIL," jelasnya.


Selanjutnya Barang  Bukti yang ditemukan berupa 5 unit filter Oil, 2 botol kecil air raksa, terakhir kata Wan, personil Polsek Cerenti memasang spanduk dilokasi tentang himbau larangan aktifitas PETI.


Personil yang melaksanakan berjumlah 3 Orang, terdiri dari:  Aipda Iqbal A. Waruwu. ( Kaspkt II),  Bripka Fauzi Gunawan.(Ps. Kanit Reskrim), Bripka Dendi Oktriadi.(Kasium), Briptu Nofrizal. (Banit Reskrim), Briptu Darwin," pungkas Kasi Humas.(ril)


Bagikan:

Komentar