Niat DB Memperkosa Gadis Namun Ditangkap Massa Lalu Diserahkan Ke Polsek Kubu | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Niat DB Memperkosa Gadis Namun Ditangkap Massa Lalu Diserahkan Ke Polsek Kubu

Sabtu, 26 Februari 2022 | 20:22 WIB


Rokan Hilir (Riauantara.co)- Ketahuan hendak Memperkosa seorang gadis, Pria berinisial DB untung babak belur di hajar massa sebelum diserahkan ke Polsek Kubu Polres Rohil.


DB diketahui sedang berjibaku tengah memaksa korban seorang gadis remaja berumur 20 tahun untuk melayani aksi bejatnya dikamar korban yang terletak di Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir. Rabu 23 Februari 2022 sekira pukul 08.30 WIB.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH Sabtu 26/2/2022 membenarkan adanya Penerimaan Laporan dan Pengungkapan pelaku Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan diwilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Kubu tersebut.


Penerimaan Laporan Polisi yang masuk pada hari Rabu tanggal 23 Februari 2021 sekira pukul 16.20 WIB tentang Tindak pidana Percobaan Perkosaan," Ungkap AKP Juliandi SH.


Kejadiannya saat Bunga sedang berada didalam kamar rumah,  tiba-tiba datang seorang laki-laki yang berinisial DB langsung masuk kedalam kamar sehingga membuat Bunga kaget dan ketakutan lalu Bunga berkata *DARI MANA KAU MASUK SEDANGKAN PINTU AKU KUNCI* jawab pelaku *SSUUIITTT...DIAM* sambil menutup mulut Bunga (bukan nama asli) 


Kemudian pelaku DB langsung membuka celananya dan berkata * SUDAH TEGANG INI* dan berupaya memeluk badan Bunga, melihat hal yang demikian Bunga langsung berteriak minta tolong " TOLONG,TOLONG,TOLONG"  lalu pelaku DB berkata " NGGAK USAH KAU MENJERIT" dan berusaha untuk menyetubuhi Bunga namun Bunga berusaha melawan dan bereriak hinga kancing baju Bunga (korban) terbuka dan koyak


Karena dari teriakan Bunga tersebut membuat tetangga di seputar rumah Bunga (korban) berdatangan dan mendobrak pintu depan rumah hingga terbuka lalu saksi 1, saksi 2 dan saksi 3 langsung masuk kedalam rumah dan melihat di dalam kamar pelaku DB yang tidak berpakaian sedang memegang korban kemudian pelaku DB  tersebut langsung diamankan oleh masyarakat sekitar. Atas kejadian tersebut Bunga (korban) merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapoksek kubu untuk pengusutan lebih lanjut," jelas Kasubbag Humas AKP Juliandi SH.


Setelah menerima Laporan Percobaan Pemerkosaan tersebut yang mana pada saat kejadian pelaku DB di tangkap oleh Masyarakat di sekitar tempat kejadian lalu diamankan oleh security PT Jatim dan diantarkan ke Mapolsek Kubu .


Dilakukan Introgasi terhadap pelaku DB dirinya mengakui benar telah melakukan Upaya percobaan pemerkosaan dengan ingin menyetubuhi korban namun belum sempat melakukan pelaku DB sudah di tangkap oleh masyarakat disekitar rumah Bunga (korban) setelah mendengar pengakuaan dari pelaku tersebut kemudian pelaku DB beserta barang bukti langsung diamankan guna penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Juliandi SH.lagi.


Barang bukti berupa Sepasang baju tidur milik korban warna merah, 1 helai celana panjang warna coklat dan 1 helai baju kaos berkrah warna merah,coklat,putih hitam, dan di sangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 Jo 53 KUHPidana." Imbuhnya.(M Harahap)

Bagikan:

Komentar