Pengadaan Tanah Pemko Pekanbaru 2021 Dipertanyakan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pengadaan Tanah Pemko Pekanbaru 2021 Dipertanyakan

Jumat, 04 Februari 2022 | 21:13 WIB


Pekanbaru | Riauantara.co.- Lembaga Pemerhati Kesejahteraan Rakyat (LPKR) mengatakan, pengadaan tanah di lingkungan Pemko Pekanbaru tahun 2021 diduga fiktif. Buktinya, hingga kini Badan Pertanahan Pemko Pekanbaru enggan menunjukkan lokasi tanah yang dibeli tersebut.


"Data yang kita punya ada belanja modal pengadaan tanah di Pemko Pekanbaru tahun 2021. Nilainya Rp22,5 miliar lebih. Akan tetapi sampai hari ini kita indak tahu dimana lokasi tanah yang dibeli tersebut", beber aktifis LPKR Andrewes mempertanyakan, Jumat (4/2/21).


Ia mengaku, pihaknya sungguh kecewa kepada Badan Pertanahan kota Pekanbaru yang enggan memberikan informasi mengenai letak lokasi tanah yang dibeli tahun 2021 itu.


"Saya pernah mendatangi langsung kantor Badan Pertanahan di Komplex Perkantoran Walikota Tenayan Raya. Tak satupun pegawai disana yang mau menunjukkan lokasi tanah yang dibeli itu", ujar Andrewes kecewa.


Padahal, imbuh Andrewes, berdasarkan ringkasan APBD kota Pekanbaru yang diklasifikasi menurut kelompok dan jenis pendapatan belanja dan pembiayaan tahun anggaran 2021, terdapat item belanja modal tanah senilai Rp22,5 miliar lebih. Hal ini tertuang dalam lampiran 1 Perda kota Pekanbaru nomor 8 tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020.


Sementara saat dikonfirmasi terpisah via WhatShapnya, Kabid Pertanahan Badan Pertanahan Pemko Pekanbaru, Ari Budi Sunarko, hingga kini belum memberikan jawaban, kendati pesan yang dikirim terlihat sudah centang biru alias dibaca. (fin)

Bagikan:

Komentar