Atas Informasi Masyarakat Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Rohil | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Atas Informasi Masyarakat Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Rohil

Kamis, 31 Maret 2022 | 08:29 WIB


Rokan Hilir (Riauantara.co) -- Diduga terlibat penyalahguna narkotika jenis sabu-seorang pria berinisial RH (38) warga Dusun melati kelurahan Melayu besar  kecamatan Tanahputih Tanjung Melawan (TPTM) berhasil diringkus Tim opsnal sat narkoba polres Rohil, Senin(28/3/2022) dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti butir kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0.19 gram.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi melalui kasubbag Humas AKP Juliandi SH Rabu (30/3/2022) membenarkan hal tersebut.  


Juliandi menerangkan kronologi bermula berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Kelurahan Melayu Besar kecamatan Tanahputih Tanjung Melawan, sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 


Untuk menanggapi informasi tersebut menjaga Sitkamtibmas menjelang pelaksanaan Bulan Puasa melalui pelaksanaan KRYD, Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Noki Loviko SH MH menindaklanjuti informasi tersebut dan memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit 2 Opsnal IPDA Bonni Sagala, SH untuk mengungkap para pelaku tindak Pidana narkotika jenis sabu di seputaran wilayah Kelurahan  Melayu Besar, tuturnya. 


Selanjutnya tim melakukan serangkaian penyelidikan di top yang dimaksud, dan bertepatan pada  Senin (28/3/2022) sekira pukul 19.00 Wib di Pinggir Jalan Tobe Kelurahan Melayu Besar Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir, Tim Opsnal Sat res narkoba melihat seorang pria yang mencurigakan selanjutnya tim opsnal menangkap dan mengamankan seorang laki laki berinisial RH  dan dari tangan RH petugas mengamankan barang bukti 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dan juga ditemukan 1 unit handphone miliknya.   


Selanjutnya pelaku RH beserta semua barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil guna pengusut lebih lanjut. pungkas AKP Juliandi SH.(M Harahap)

Bagikan:

Komentar