DPRD Bengkalis Gelar Paripurna Perubahan Susunan Fraksi dan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

DPRD Bengkalis Gelar Paripurna Perubahan Susunan Fraksi dan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan

Selasa, 22 Maret 2022 | 16:17 WIB


Riauantara.co | Bengkalis - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat paripurna perubahan susunan kepengurusan dan keanggotaan fraksi DPRD pada Komisi I, II dan III periode 2019-2024 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (21/03/2022) sore.


Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam bersama wakil ketua I Syahrial dan wakil ketua II Sofyan, serta Bupati Bengkalis yang di wakili oleh Wakil Bupati Bagus Santoso, dan dihadiri 38 anggota DPRD Bengkalis.


Dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD H. Khairul Umam menyampaikan rancangan keputusan perubahan susunan dan pengurusan keanggotaan tujuh fraksi yaitu Fraksi Keadilan Sejahtera, Fraksi Golangan Karya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia dan Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat. Seluruh anggota dewan DPRD Kabupaten Bengkalis yang hadir saat itu menyetujui rancangan keputusan tersebut ditetapkan menjadi keputusan dewan.


Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni yang diwakili Wakil Bupati H.Bagus Santoso, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.


"Walaupun ada perubahan struktur dalam seluruh unsur komisi dan fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis, Kita Pemerintah Daerah tentunya siap mendukung dan siap bersinergi dengan seluruh unsur yang ada di DPRD Kabupaten Bengkalis," ucapnya.


Lanjut Bagus lagi, karena sinergi dan kolaborasi antara Eksecutif dan Legislatif adalah hal utama yang harus terus ditingkatkan untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera, yang kesemuanya akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat Bengkalis.


Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan perubahan susunan kepengurusan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD untuk menindaklanjuti surat dari ke tujuh fraksi tentang usulan perubahan susunan kepengurusan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Bengkalis.


Setelah melalui proses, maka alat kelengkapan DPRD yang disahkan keanggotaan dan kepengurusannya adalah, Komisi I diketuai Febriza Luwu, Wakil Ketua Mustar J Ambarita dan Sekretaris Nanang Haryanto, Komisi II Ketua H. Adri, Wakil Ketua Ruby Handoko dan Sekretaris H. Mawardi.


Selanjutnya, Komisi III diketuai Laurensius Tampubolon, Wakil Ketua Surya Budiman dan Sekretaris H. Asmara serta komisi IV diketuai Septian Nugraha, Wakil Ketua Firman dan Sekretaris Irmi Syakip Arsalan.


Untuk Badan Musyawarah serta Badan Anggaran DPRD, H. Khairul Umam ditunjuk sebagai ketua, kemudian Syahrial, Sofyan dan Syaiful Ardi sebagai wakil ketua.


Sementara, Badan Pembentukan Peraturan Daerah diketuai oleh Sanusi bersama wakil ketua Erwan, Badan Kehormatan diketuai Ferry Situmeang dan wakil ketua Giyatno.*(ril)

Bagikan:

Komentar