Dua Pelaku Penjual Cip Dan Togel Dibekuk Di Warung Tuak | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Dua Pelaku Penjual Cip Dan Togel Dibekuk Di Warung Tuak

Rabu, 30 Maret 2022 | 13:17 WIB


Rokan Hilir (Riauantara.co) -- Tim Opsnal Sat Reskrim polres Rohil berhasil membekuk  2 orang pria berinisial AP(22) warga sei bakau kepenghuluan sungai Panji kecamatan kubu babusalam (kuba) kabupaten Rokan Hilir


Bersama inisial RS (20) warga pasar pelita dusun pelita kepenghuluan rantau panjang kiri kecamatan kubu kabupaten Rokan Hilir, Diduga terlibat perjudian jenis Kim dan togel Minggu (27/3/2022). 


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi melalui kasubbag Humas AKP Juliandi SH Selasa (28/3/2022 membenarkan hal tersebut.


"Ya benar kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohil guna pengusutan lebih lanjut, untuk peran pelaku inisial AP berperan sebagai juru tulis togel dan kim sedangkan inisial RS berperan sebagai mengkutip hasil penjualan Kim dan togel dari juru tulis"ungkap AKP Juliandi SH. 


Juliandi menerangkan kronologi nya, bermula Minggu (27/3/2022) sekira pukul 19.30 wib tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohil melakukan serangkaian penyelidikan terhadap seseorang atas dugaan Tindak Pidana Perjudian Jenis Kim dan Togel, dari hasil penyelidikan tim mendapatkan Informasi bahwa diduga Tersangka sedang duduk di sebuah warung tuak di Parit Nol Kepenghuluan sungai Panji Panji Kec. Kubu Babusalam (kuba) .  


kemudian tim bergerak menuju TKP dan melakukan penggerebekan dan berhasil membekuk 2 (dua) orang yang diduga melakukan tindak pidana Perjudian Jenis Kim dan Togel, dilakukan pemeriksaan pada badan dan barang milik tersangka ditemukan barang bukti 1 (satu) Buah Buku Tulis yang berisikan rekapan nomor togel, 2 (dua) buah pulpen, Uang tunai hasil penjualan  Kim dan Togel sebesar Rp. 296.000, 1 (satu) buah tas warna coklat, 


Kemudian di interogasi petugas pelaku mengakui bahwa mereka melakukan tindak pidana perjudian jenis Togel dan membagi hasilnya bersama sama, dengan tugas salah satu mengutip yang satu merekap nomor, selanjutnya kedua pelaku bersama Barang Bukti dibawa ke Polres Rohil guna proses hukum lebih.tutup AKP Juliandi SH.(M Harahap)

Bagikan:

Komentar