11 Orang Warga Binaan Lapas Kelas II A Pekanbaru Ikuti Litmas Oleh PK Bapas | riauantara.co
|
Menu Close Menu

11 Orang Warga Binaan Lapas Kelas II A Pekanbaru Ikuti Litmas Oleh PK Bapas

Senin, 27 Juni 2022 | 17:27 WIB






RIAUANTARA.CO.| PEKANBARU ---- Sebelas orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru mengikuti Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekanbaru. Senin (27/6/2022). WBP yang diusulkan litmas ini terdiri dari pengusulan Pembebasan Bersyarat dan pengusulan Asimilasi.


Litmas diadakan di Ruang layanan kunjungan yang dimulai pukul 10.00 WIB. WBP yang mengikuti litmas dipanggil satu per satu untuk dilakukan penelitian dan wawancara. Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru melalui KASI BINADIK (Pembinaan Anak Didik) Ismadi menjelaskan litmas merupakan dasar pertimbangan dari pola pembinaan yang ada di Lapas dan Rutan. ucapnya


Litmas merupakan kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan Warga Binaan Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Bapas untuk mengumpulkan data dan informasi WBP, Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas melakukan wawancara dan observasi untuk mengetahui latar belakang kehidupan WBP serta kegiatan WBP selama masa pelaksanaan pembinaan di Lapas Kelas II A Pekanbaru.


Litmas ini sendiri merupakan alat hukum yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi lapas untuk dapat menentukan bagaimana WBP nanti kedepannya. Selain itu, Litmas menjadi alat yang wajib dipertimbangkan oleh hakim dalam memutuskan perkara anak. Biasanya Litmas ini tergantung dari permintaan dari Lapas (untuk dewasa) dan polisi (untuk anak).


“Saat ini ada sebelas orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kita yang sedang mengikuti litmas untuk mendapat Asimilasi, dan PB (Pembebasan Bersyarat) yang dilakukan Bapas dan selanjutnya hasil litmas tersebut akan ditindak lanjuti layak tidaknya WBP memperoleh syarat tersebut”.Sambungnya.


Litmas ini sebagai langkah awal dari tahapan pembinaan, sebagai langkah untuk melakukan penilaian tahanan anak dan Warga Binaan Pemasyarakatan, dalam langkah menentukan program perawatan dan pembinaan yang terbaik”, Dengan adanya litmas ini diharapkan pola pembinaan akan berjalan dengan efektif dan bermanfaat bagi WBP”, Tutupnya.(ril)

Bagikan:

Komentar